Bali Aktual

Senin, 19 Oktober 2026

Sipandu Beradat Bungkulan Minta Pecalang Jaga Keamanan Humanis

Forum Sipandu Beradat 2026 berlangsung pada 18 Oktober 2026 di Desa Adat Sari Besikan, Bungkulan, Sawan, Buleleng. Pecalang diminta menjaga keamanan secara humanis.

Oleh

· 2 menit baca

Buleleng — Forum Sipandu Beradat 2026 berlangsung pada 18 Oktober 2026 di Wantilan Pura Sari Besikan, Desa Adat Sari Besikan, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Babinsa Desa Bungkulan, Serda I Made Sukrawan, mengajak pecalang dan masyarakat memperkuat keamanan serta ketertiban di lingkungan desa adat.

Sipandu Beradat adalah Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat. Dalam forum ini, Sukrawan menyampaikan materi tentang Peraturan Gubernur Bali Nomor 58 Tahun 2025, yang mengubah Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020 mengenai Sipandu Beradat.

Pesan utama untuk pecalang adalah menjalankan pengamanan dengan pendekatan humanis, berpedoman pada prinsip ngayah, dan tetap menghormati masyarakat. Keamanan desa adat tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat; krama dan unsur desa adat juga diminta meningkatkan kesadaran serta kepedulian terhadap kondisi lingkungan masing-masing.

Keamanan desa adat bertumpu pada kerja bersama

Forum tersebut menjadi wadah kemitraan TNI, Polri, dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan dihadiri Perbekel Bungkulan I Gede Sudarjana, Bhabinkamtibmas Bungkulan Aipda I Putu Harisandy Mahayuda, serta prajuru Desa Adat Sari Besikan, Kerta Desa, Sabha Desa, dan Manggala Pecalang.

Bagi pembaca di Buleleng, perubahan yang dapat dipakai hari itu adalah arah pelaksanaan tugas pecalang: pengamanan tetap dilakukan dengan prinsip ngayah, pendekatan humanis, dan penghormatan kepada masyarakat. Tidak ada tarif, jadwal layanan, atau penutupan wilayah yang diumumkan dalam laporan tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Budaya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.