Bali Aktual

Jumat, 16 Oktober 2026

PUPRKIM Bali Catat 85,53 Kilometer Pantai Belum Tertangani

PUPRKIM Bali mencatat 215,82 kilometer garis pantai mengalami abrasi. Pengamanan telah mencapai 130,30 kilometer, sementara 85,53 kilometer belum tertangani.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pemandangan ombak laut dan bebatuan karang yang dilihat dari atas tebing bersemak.
Ilustrasi: Pemandangan ombak laut dan bebatuan karang yang dilihat dari atas tebing bersemak. · Foto: Mikhaël Noury / Pexels

Denpasar — Data pada 15 Oktober 2026 merinci 85,53 kilometer garis pantai Bali yang terdampak abrasi masih belum tertangani, menurut Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali.

Dari total garis pantai Bali sepanjang 633,35 kilometer, abrasi tercatat sepanjang 215,82 kilometer. Pengamanan pantai telah dilakukan sepanjang 130,30 kilometer. Angka tersebut menjadi pembaruan dari catatan sebelumnya mengenai penanganan abrasi di pesisir Bali.

Kepala Dinas PUPRKIM Bali, Nusakti Yasa Weda, menyebut abrasi terjadi di seluruh kabupaten/kota di Bali yang memiliki garis pantai. Kabupaten Jembrana, misalnya, memiliki garis pantai sepanjang 87,173 kilometer dan abrasi mencapai 21,86 kilometer.

Di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, abrasi semakin mengkhawatirkan pada 2026. Kemunduran garis pantai di kawasan itu diperkirakan mencapai 1,9 meter per tahun. Kuta yang dimaksud berada di Kecamatan Kuta, Badung, bukan Kuta Mandalika di Lombok.

Sisa 85,53 kilometer perlu menjadi perhatian pesisir Bali

Bagi pembaca yang tinggal atau beraktivitas di wilayah pesisir, angka 85,53 kilometer menunjukkan masih adanya bagian pantai yang belum mendapat pengamanan. Perubahan garis pantai dapat memengaruhi ruang publik, akses menuju pantai, usaha pesisir, serta kawasan wisata.

Pengamanan yang sudah dilakukan mencapai 130,30 kilometer. Penanganan belum mencakup seluruh bagian garis pantai yang mengalami abrasi.

Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Hubungan Antarlembaga, Triono Junoasmono, masih melihat sekitar 85 kilometer garis pantai yang perlu ditangani. Angka rinci PUPRKIM untuk sisa yang belum tertangani adalah 85,53 kilometer.

Untuk pembaca di pesisir Badung, Jembrana, dan kabupaten/kota lain yang memiliki garis pantai, perubahan yang dapat dipantau hari ini adalah kondisi akses dan ruang pantai di lokasi masing-masing.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Lingkungan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.