Bedah Rumah Bali Capai 1.410 Unit, Pemprov Dorong Percepatan
Rapat pada 30 September 2026 mencatat 1.410 unit bedah rumah Bali terealisasi dari target 4.184 unit. Pemprov Bali meminta percepatan kepada bupati dan wali kota.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali mencatat 1.410 unit program bedah rumah terealisasi berdasarkan Surat Keputusan penerima bantuan dalam rapat pada Rabu, 30 September 2026, dan mendorong percepatan pelaksanaannya.
Rapat tersebut diikuti Gubernur Bali Wayan Koster secara virtual. Pemerintah Provinsi Bali bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membahas percepatan program karena waktu pelaksanaan tersisa sekitar tiga bulan.
Program bedah rumah Bali pada 2026 memiliki target 4.184 unit. Dari jumlah itu, 387 unit disebut telah rampung 100 persen, sedangkan penerbitan Surat Keputusan penerima bantuan yang terealisasi mencapai 1.410 unit.
Percepatan menentukan penyerapan bantuan di Bali
Bagi pembaca di Bali, angka tersebut menunjukkan posisi pelaksanaan program di tingkat provinsi, bukan jadwal layanan harian di satu desa adat atau banjar. Alokasi program tersebar di kabupaten dan kota di Bali, sehingga pelaksanaan tetap berkaitan dengan pemerintah daerah setempat.
Pemprov Bali mendorong percepatan melalui surat imbauan Gubernur Bali kepada seluruh bupati dan wali kota se-Bali. Langkah itu diperlukan agar alokasi 2026 dapat diserap dalam sisa waktu pelaksanaan yang disebut sekitar tiga bulan.
Sebagai konteks, pada 2025 Bali menerima 31 unit bantuan. Target 2026 kemudian meningkat menjadi 4.184 unit. Laporan yang sama mencatat 387 unit sudah selesai 100 persen, sementara 1.410 unit telah memiliki Surat Keputusan penerima bantuan.
Perkembangan berikutnya bergantung pada percepatan pelaksanaan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Laporan tidak menyebutkan tenggat harian, tarif, jalur, atau jadwal layanan yang berubah bagi warga pada 30 September 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
Pemprov Bali Soroti Dugaan Penyalahgunaan Izin Real Estat untuk Vila
Pemprov Bali menyoroti dugaan izin pembangunan real estat yang dipakai untuk vila sewaan harian. Hingga triwulan II 2026, investasi Bali mencapai seki…
Terbaru di Berita Bali

Baca juga





