PHRI Bali Soroti Vila dan Properti Akomodasi yang Ditawarkan untuk Dijual
PHRI Bali menyoroti properti akomodasi wisata yang dijual, terutama vila. Gubernur Wayan Koster menyatakan kunjungan wisatawan tetap stabil dan meminta pendataan dilakukan.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Badung — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Bali menyoroti properti akomodasi wisata yang ditawarkan untuk dijual di Bali pada 1 Oktober 2026. Berdasarkan pendataan acak di lapangan bersama Dinas Pariwisata, properti yang ditawarkan didominasi bangunan vila.
Mengapa ini penting: Pelaku usaha dan pembaca Bali mendapat informasi bahwa properti akomodasi yang dijual belum otomatis menunjukkan pariwisata lesu, sementara pemerintah melakukan pendataan.
Informasi itu dimuat Bali Post dalam laporan mengenai fenomena penjualan properti akomodasi wisata di Bali. Laporan tersebut tidak merinci jumlah properti yang ditemukan maupun lokasi setiap vila.
Fenomena penjualan itu muncul setelah sejumlah hotel dan vila dipasarkan melalui platform jual-beli properti daring. Data yang dikutip sejumlah laporan media menunjukkan 244 iklan hotel dan vila ditawarkan kepada calon pembeli di berbagai kawasan wisata Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan penjualan properti tidak otomatis menunjukkan pariwisata Bali sedang lesu. Ia menyebut kunjungan wisatawan mancanegara berada pada kisaran 20.000 hingga 24.000 orang per hari, sedangkan kunjungan wisatawan domestik sekitar 12.000 hingga 14.000 orang per hari.
Koster menugaskan Kepala Dinas Pariwisata Bali berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Badung dan Dinas Perizinan untuk mendata kebenaran informasi mengenai hotel yang dijual. Menurut dia, keputusan menjual atau menutup usaha dapat berkaitan dengan dinamika internal masing-masing perusahaan.
Kementerian Pariwisata menyatakan penjualan hotel tidak otomatis berarti kebangkrutan. Keputusan tersebut dapat berkaitan dengan perubahan kepemilikan, investasi, atau penyesuaian usaha.
Kementerian juga mencatat jumlah kamar di Bali meningkat 45,9 persen pada 2024-2025, sementara total kunjungan wisatawan bertambah 0,65 persen. Namun, kementerian belum menyimpulkan Bali secara keseluruhan mengalami kelebihan pasokan akomodasi.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata
Kemenkum Bali Serahkan Evaluasi Regulasi Pariwisata Klungkung
Kemenkum Bali menyerahkan hasil evaluasi dua regulasi pariwisata kepada Pemkab Klungkung pada 23 September 2026. Rekomendasinya mencakup tata ruang, l…
Terbaru di Pariwisata

Baca juga





