Bali Aktual

Jumat, 2 Oktober 2026

PHRI Bali Soroti Vila dan Properti Akomodasi yang Ditawarkan untuk Dijual

PHRI Bali menyoroti properti akomodasi wisata yang dijual, terutama vila. Gubernur Wayan Koster menyatakan kunjungan wisatawan tetap stabil dan meminta pendataan dilakukan.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pemandangan udara sebuah vila dengan kolam renang di tengah pepohonan hijau dan sawah.
Ilustrasi: Pemandangan udara sebuah vila dengan kolam renang di tengah pepohonan hijau dan sawah. · Foto: Tom Fisk / Pexels

Badung — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Bali menyoroti properti akomodasi wisata yang ditawarkan untuk dijual di Bali pada 1 Oktober 2026. Berdasarkan pendataan acak di lapangan bersama Dinas Pariwisata, properti yang ditawarkan didominasi bangunan vila.

Mengapa ini penting: Pelaku usaha dan pembaca Bali mendapat informasi bahwa properti akomodasi yang dijual belum otomatis menunjukkan pariwisata lesu, sementara pemerintah melakukan pendataan.

Informasi itu dimuat Bali Post dalam laporan mengenai fenomena penjualan properti akomodasi wisata di Bali. Laporan tersebut tidak merinci jumlah properti yang ditemukan maupun lokasi setiap vila.

Fenomena penjualan itu muncul setelah sejumlah hotel dan vila dipasarkan melalui platform jual-beli properti daring. Data yang dikutip sejumlah laporan media menunjukkan 244 iklan hotel dan vila ditawarkan kepada calon pembeli di berbagai kawasan wisata Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan penjualan properti tidak otomatis menunjukkan pariwisata Bali sedang lesu. Ia menyebut kunjungan wisatawan mancanegara berada pada kisaran 20.000 hingga 24.000 orang per hari, sedangkan kunjungan wisatawan domestik sekitar 12.000 hingga 14.000 orang per hari.

Koster menugaskan Kepala Dinas Pariwisata Bali berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Badung dan Dinas Perizinan untuk mendata kebenaran informasi mengenai hotel yang dijual. Menurut dia, keputusan menjual atau menutup usaha dapat berkaitan dengan dinamika internal masing-masing perusahaan.

Kementerian Pariwisata menyatakan penjualan hotel tidak otomatis berarti kebangkrutan. Keputusan tersebut dapat berkaitan dengan perubahan kepemilikan, investasi, atau penyesuaian usaha.

Kementerian juga mencatat jumlah kamar di Bali meningkat 45,9 persen pada 2024-2025, sementara total kunjungan wisatawan bertambah 0,65 persen. Namun, kementerian belum menyimpulkan Bali secara keseluruhan mengalami kelebihan pasokan akomodasi.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pariwisata

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.