Transfer Daerah Bali Berkurang Rp1,5 Triliun pada 2026
Gubernur Bali Wayan Koster menyebut alokasi transfer ke daerah untuk provinsi dan sembilan kabupaten/kota berkurang sekitar Rp1,5 triliun pada tahun anggaran 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Provinsi Bali dan sembilan kabupaten — Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan alokasi transfer ke daerah untuk Pemerintah Provinsi Bali dan sembilan kabupaten/kota berkurang sekitar Rp1,5 triliun pada tahun anggaran 2026. Ia menyampaikan hal itu di Denpasar pada 2 Oktober 2026.
Mengapa ini penting: Pengurangan transfer mengubah ruang anggaran Pemerintah Provinsi Bali dan sembilan kabupaten/kota untuk tahun anggaran 2026.
Menurut Koster, pengurangan tersebut mencakup Rp498 miliar untuk Pemerintah Provinsi Bali dan Rp246 miliar untuk Kota Denpasar. Kabupaten Badung mengalami pengurangan Rp178,8 miliar, sedangkan Kabupaten Karangasem Rp178,4 miliar.
Rincian lain yang diberitakan NusaBali mencakup pengurangan Rp167,7 miliar untuk Kabupaten Gianyar, Rp162,9 miliar untuk Kabupaten Tabanan, Rp78,1 miliar untuk Kabupaten Jembrana, Rp12 miliar untuk Kabupaten Bangli, Rp10,9 miliar untuk Kabupaten Buleleng, dan Rp3,4 miliar untuk Kabupaten Klungkung.
Koster meminta skema penganggaran disesuaikan dengan kondisi tersebut. Ia juga meminta dukungan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk pembangunan infrastruktur strategis Bali, termasuk jalan, transportasi publik, air bersih, pengelolaan sampah, dan pelabuhan.
Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan Pemerintah Provinsi Bali dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Balipost melaporkan total alokasi transfer untuk Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali pada 2026 turun sekitar Rp1,5 triliun.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Syarief Abdullah Alkadrie, menyatakan sebagian anggaran yang sebelumnya dipandang sebagai transfer daerah kini dialokasikan melalui program strategis nasional yang dilaksanakan pemerintah pusat. Ia mencontohkan pembiayaan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu yang ditanggung pusat secara bertahap.
Dengan perubahan itu, pemerintah daerah di Bali perlu menyesuaikan rancangan belanja 2026 dengan besaran transfer yang diterima serta dukungan anggaran pusat melalui program nasional.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Berita Bali
Koster Serahkan CSR St Regis untuk Seni dan Adat Bali
Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan bantuan CSR St. Regis di Jaya Sabha, Denpasar, pada 1 Oktober 2026. Nilainya berkisar Rp50 juta hingga Rp350 ju…
Terbaru di Pemerintahan

Berita utama hari ini

Baca juga





