Bali Aktual

Senin, 5 Oktober 2026

Transfer Daerah Bali Berkurang Rp1,5 Triliun pada 2026

Gubernur Bali Wayan Koster menyebut alokasi transfer ke daerah untuk provinsi dan sembilan kabupaten/kota berkurang sekitar Rp1,5 triliun pada tahun anggaran 2026.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Kalkulator, kaca pembesar, spidol, dan lembaran dokumen keuangan di atas meja kayu.
Ilustrasi: Kalkulator, kaca pembesar, spidol, dan lembaran dokumen keuangan di atas meja kayu. · Foto: RDNE Stock project / Pexels

Provinsi Bali dan sembilan kabupaten — Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan alokasi transfer ke daerah untuk Pemerintah Provinsi Bali dan sembilan kabupaten/kota berkurang sekitar Rp1,5 triliun pada tahun anggaran 2026. Ia menyampaikan hal itu di Denpasar pada 2 Oktober 2026.

Mengapa ini penting: Pengurangan transfer mengubah ruang anggaran Pemerintah Provinsi Bali dan sembilan kabupaten/kota untuk tahun anggaran 2026.

Menurut Koster, pengurangan tersebut mencakup Rp498 miliar untuk Pemerintah Provinsi Bali dan Rp246 miliar untuk Kota Denpasar. Kabupaten Badung mengalami pengurangan Rp178,8 miliar, sedangkan Kabupaten Karangasem Rp178,4 miliar.

Rincian lain yang diberitakan NusaBali mencakup pengurangan Rp167,7 miliar untuk Kabupaten Gianyar, Rp162,9 miliar untuk Kabupaten Tabanan, Rp78,1 miliar untuk Kabupaten Jembrana, Rp12 miliar untuk Kabupaten Bangli, Rp10,9 miliar untuk Kabupaten Buleleng, dan Rp3,4 miliar untuk Kabupaten Klungkung.

Koster meminta skema penganggaran disesuaikan dengan kondisi tersebut. Ia juga meminta dukungan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk pembangunan infrastruktur strategis Bali, termasuk jalan, transportasi publik, air bersih, pengelolaan sampah, dan pelabuhan.

Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan Pemerintah Provinsi Bali dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Balipost melaporkan total alokasi transfer untuk Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali pada 2026 turun sekitar Rp1,5 triliun.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Syarief Abdullah Alkadrie, menyatakan sebagian anggaran yang sebelumnya dipandang sebagai transfer daerah kini dialokasikan melalui program strategis nasional yang dilaksanakan pemerintah pusat. Ia mencontohkan pembiayaan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu yang ditanggung pusat secara bertahap.

Dengan perubahan itu, pemerintah daerah di Bali perlu menyesuaikan rancangan belanja 2026 dengan besaran transfer yang diterima serta dukungan anggaran pusat melalui program nasional.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.