Bali Aktual

Senin, 5 Oktober 2026

Pinjaman Rp2,8 Triliun Disiapkan untuk Jalan Strategis Badung

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meminta Banggar DPR RI memperjuangkan pembiayaan infrastruktur Bali pada 2 Oktober 2026. Pemkab Badung menyebut pinjaman daerah Rp 2,8 triliun untuk ruas jalan strategis.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Jalan raya beraspal mulus di bawah jembatan layang beton dengan pembatas jalan kuning hitam.
Ilustrasi: Jalan raya beraspal mulus di bawah jembatan layang beton dengan pembatas jalan kuning hitam. · Foto: Quang Nguyen Vinh / Pexels

Badung — Pada Jumat, 2 Oktober 2026, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meminta Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memperjuangkan pembiayaan infrastruktur Bali.

Permintaan itu disampaikan saat Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Tim Banggar DPR RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar. Adi menyebut infrastruktur berkaitan dengan daya saing pariwisata Bali, yang menjadi salah satu lokomotif ekonomi daerah.

Pemerintah Kabupaten Badung sedang membangun sejumlah ruas jalan strategis melalui skema pinjaman daerah. Nilai pembiayaan yang disebut dalam laporan mencapai sekitar Rp2,8 triliun. Pembangunan itu ditujukan untuk mengatasi titik kemacetan dan memperkuat konektivitas kawasan pariwisata.

Mengapa permintaan ini penting bagi pembaca Bali

Bagi warga Badung dan kabupaten/kota lain di Bali, pembiayaan infrastruktur dapat memengaruhi konektivitas menuju kawasan wisata serta akses antardaerah. Namun, laporan yang tersedia menyebut permintaan dan skema pembiayaan, bukan keputusan pencairan anggaran baru.

Adi berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memberi dukungan dan fasilitasi bagi pembangunan infrastruktur strategis daerah. Dukungan itu diharapkan juga mencakup proyek yang terhubung langsung dengan jalan nasional dan destinasi wisata.

Dalam kunjungan yang sama, Banggar DPR RI menyampaikan bahwa kebijakan transfer ke daerah pada 2026 diarahkan pada belanja yang produktif, terukur, dan akuntabel. Banggar juga menyerap masukan mengenai pengalokasian transfer ke daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Untuk pembaca hari itu, belum ada laporan tentang tarif, jadwal, penutupan jalan, atau tenggat layanan baru. Perubahan yang diberitakan masih berupa penyampaian permintaan pembiayaan dan pembahasan arah transfer ke daerah.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.