Bali Aktual

Senin, 5 Oktober 2026

Samsat Keliling Layani Denpasar dan Buleleng Hari Ini

Samsat Keliling melayani pembayaran PKB dan pengesahan STNK di Pasar Badung, Denpasar, serta Desa Sumberkima, Gerokgak, Buleleng, pada Senin, 5 Oktober 2026.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Denpasar — Layanan Samsat Keliling hadir di Kota Denpasar dan Kabupaten Buleleng pada Senin, 5 Oktober 2026, untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Di Kota Denpasar, layanan tersedia di Pasar Badung mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA. Di Kabupaten Buleleng, layanan berlangsung di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.

Pemohon pengesahan STNK perlu menyiapkan dokumen persyaratan yang disebutkan dalam laporan layanan Samsat Keliling. Pembayaran PKB juga dapat dilakukan 90 hari sebelum masa jatuh tempo, sehingga wajib pajak tidak perlu menunggu sampai mendekati tanggal pembayaran.

Jadwal ini memudahkan pembayaran pajak kendaraan hari ini

Layanan keliling mendekatkan administrasi kendaraan kepada masyarakat di dua wilayah Bali. Pembaca di Denpasar dapat menuju Pasar Badung pada pagi hingga siang hari, sedangkan pembaca di Buleleng dapat mendatangi Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, sesuai waktu layanan.

Yang perlu diperhatikan hari ini adalah perbedaan lokasi dan jam operasional. Layanan Denpasar berakhir pukul 12.00 WITA setelah dibuka pukul 08.00 WITA. Layanan Buleleng juga berakhir pukul 12.00 WITA, tetapi dimulai satu jam lebih lambat, yakni pukul 09.00 WITA.

Selain mengurus pengesahan STNK, masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut untuk membayar PKB. Laporan juga menyebut pembayaran PKB sudah dapat dilakukan 90 hari sebelum masa jatuh tempo.

Dengan demikian, perubahan yang perlu diketahui pembaca hari ini adalah tersedianya dua titik layanan Samsat Keliling: Pasar Badung di Kota Denpasar dan Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Keduanya melayani masyarakat pada Senin, 5 Oktober 2026, sampai pukul 12.00 WITA.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.