HIPMI Badung Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas di Badung
BUMI Badung 2026 berlangsung pada 26–27 September 2026 di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung. Forum ini membahas peningkatan kapasitas usaha dan pentingnya standar produk.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Mangupura — BPC HIPMI Kabupaten Badung menggelar Business Upgrading and Matching Indonesia (BUMI) Badung 2026 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, pada 26–27 September 2026.
Kegiatan ini ditujukan untuk mendorong pengusaha muda dan calon entrepreneur meningkatkan kapasitas serta daya saing usaha. BUMI Badung 2026 dirangkaikan dengan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan Forum Bisnis Cabang (Forbiscab) BPC HIPMI Badung.
Standar produk menentukan ruang tumbuh usaha
Salah satu agenda BUMI Badung 2026 membahas cara pengusaha meningkatkan nilai dan standar produk. Diskusi interaktif tersebut menghadirkan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) RI, Donny Purnomo Januardhi Effyandono, ST.
Dalam forum itu, standar produk disebut penting bagi pelaku usaha yang ingin memperluas pasar ke tingkat nasional dan global. Bagi pengusaha di Kabupaten Badung, pembahasan ini berkaitan langsung dengan kesiapan produk sebelum masuk ke jaringan pasar yang lebih luas.
Selain diskusi standardisasi produk, rangkaian acara mencakup seminar bisnis, mentoring, business matching, expo bisnis, kompetisi bisnis, dan talkshow. Informasi yang tersedia dalam laporan menyebutkan kegiatan berlangsung di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, wilayah Kecamatan Mengwi.
Bagi pembaca yang menjalankan usaha di Badung, perubahan yang dapat dipakai hari itu adalah menjadikan standar produk sebagai bagian dari persiapan pengembangan usaha, bukan hanya mengejar penjualan. Laporan yang tersedia tidak menyebutkan tarif, jadwal layanan, atau tenggat lanjutan setelah kegiatan 26–27 September 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Data Bali
UMR Badung 2026: Berapa Angka Resmi dan Apa Bedanya dengan UMK?
UMK Badung 2026 ditetapkan Rp3.791.002,57 per bulan; istilah resminya UMK, bukan UMR.
Terbaru di Ekonomi

Berita utama hari ini

Baca juga





