Bali Aktual

Senin, 28 September 2026

FSPM Bali Desak DPRD Rekomendasikan Kenaikan UMP

FSPM Regional Bali menyebut UMP Bali 2026 sebesar Rp3.207.459 baru memenuhi sekitar 61 persen KHL. Mereka meminta DPRD Bali merekomendasikan perubahan kebijakan upah.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Keranjang anyaman berisi berbagai macam sayuran segar dan labu di atas meja kayu.
Ilustrasi: Keranjang anyaman berisi berbagai macam sayuran segar dan labu di atas meja kayu. · Foto: Nataliya Vaitkevich / Pexels

Denpasar — Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali mendesak kenaikan upah minimum dalam audiensi dengan DPRD Bali pada Senin, 28 September 2026.

FSPM menyebut Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2026 sebesar Rp3.207.459 per bulan. Menurut perhitungan aliansi, angka itu baru memenuhi sekitar 61 persen dari kebutuhan hidup layak pekerja Bali yang mencapai Rp5.250.000 per bulan.

Perhitungan tersebut menghasilkan selisih sekitar Rp2.042.541 per bulan antara UMP dan nilai kebutuhan hidup layak. Serikat pekerja meminta penetapan upah mendatang kembali mempertimbangkan komponen kebutuhan hidup layak.

Mengapa tuntutan UMP Bali penting bagi pekerja

Perubahan angka UMP akan berpengaruh pada pekerja yang menerima upah minimum di Denpasar dan kabupaten/kota lain di Bali. Kebutuhan hidup layak menjadi ukuran yang dipakai serikat pekerja untuk menilai apakah upah minimum cukup membiayai kebutuhan bulanan pekerja.

Dalam audiensi, aliansi meminta Ketua DPRD Bali memberikan rekomendasi kepada Gubernur Bali agar penetapan UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. Usulan yang disampaikan mencakup UMP Bali sekitar Rp4.500.000 dan UMSP Rp5.250.000.

DetikBali melaporkan bahwa serikat pekerja mengusulkan UMP Bali 2027 mencapai Rp4.500.000, sedangkan UMSP diusulkan Rp5.250.000. Balipost juga mencatat permintaan agar kebijakan pengupahan mendatang memasukkan kebutuhan hidup layak sebagai pertimbangan.

Bagi pekerja, belum ada perubahan tarif upah yang berlaku hari ini. Angka Rp3.207.459 tetap menjadi UMP Bali 2026, sementara usulan untuk 2027 masih menunggu proses penetapan pemerintah.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

    Pemprov Bali Kaji UMP 2027 melalui BRIDA Bali

    Berita Bali

    Pemprov Bali Kaji UMP 2027 melalui BRIDA Bali

    Pemprov Bali mengkaji UMP 2027 melalui BRIDA dengan melibatkan akademisi, dunia usaha, lembaga pengupahan, dan pemerintah kabupaten/kota. Besarannya b…

  2. Terbaru di Ekonomi

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.