Serikat Pekerja Usulkan UMP Bali 2027 Rp4,5 Juta
Aliansi pekerja mengusulkan UMP Bali 2027 sebesar Rp4.500.000 dan UMSP Rp5.250.000 dalam audiensi dengan DPRD Bali pada 28 September 2026. Usulan itu masih menunggu keputusan resmi.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Denpasar — Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu mengusulkan UMP Bali 2027 sebesar Rp4.500.000, sedangkan angka Rp5.250.000 diajukan untuk Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) pada audiensi dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Senin, 28 September 2026.
Usulan itu disampaikan perwakilan gabungan serikat pekerja di Denpasar. Mereka menggunakan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai salah satu rujukan pembahasan upah. KHL yang disebut dalam laporan berada di sekitar Rp5.250.000 per bulan.
Angka tersebut berbeda dari UMP Bali 2026 yang disebut sebesar Rp3.207.459 per bulan. Menurut perhitungan aliansi, nilai UMP saat ini baru sekitar 61 persen dari KHL yang mereka jadikan acuan.
Usulan upah menjadi bahan pembahasan di Bali
Bagi pekerja di Kota Denpasar dan kabupaten/kota lain di Bali, perkembangan ini menjadi informasi awal dalam pembahasan upah 2027. Angka yang disampaikan dalam audiensi masih berupa usulan serikat pekerja, bukan keputusan penetapan UMP atau UMSP.
Aliansi meminta kebijakan UMP Bali 2027 menggunakan kebutuhan hidup layak sebagai salah satu rujukan substantif. Mereka juga meminta Ketua DPRD Bali memberikan rekomendasi kepada Gubernur Bali agar penetapan UMP dan UMSP mempertimbangkan kebutuhan hidup pekerja.
Laporan yang tersedia membedakan dua angka: Rp4.500.000 untuk UMP Bali 2027 dan Rp5.250.000 untuk UMSP. Karena itu, angka Rp5.250.000 belum dapat disebut sebagai UMP Bali 2027 yang telah ditetapkan.
Dalam laporan lain, Pemprov Bali disebut masih mengkaji formula pengupahan sektoral dan proses penghitungan UMP maupun upah minimum kabupaten/kota Bali 2027. Pembaca perlu menunggu keputusan resmi berikutnya untuk mengetahui angka yang berlaku.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Data Bali
PAD Bali Capai Rp13 Triliun hingga Agustus 2026
DJPb Bali melaporkan PAD pemerintah di Bali mencapai Rp13 triliun hingga Agustus 2026. Nilai itu naik 8,21 persen dari Rp11,8 triliun pada periode sam…
Terbaru di Ekonomi

Baca juga





