Bali Aktual

Selasa, 29 September 2026

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Pidana September 2026

Polres Gianyar mengungkap 30 kasus pidana dan mengamankan 33 tersangka sepanjang September 2026. Perkara meliputi curanmor, curat, dan pencurian biasa.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pemandangan udara hamparan sawah hijau berundak dengan latar perbukitan.
Ilustrasi: Pemandangan udara hamparan sawah hijau berundak dengan latar perbukitan. · Foto: Tom Fisk / Pexels

Gianyar — Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana dan mengamankan 33 tersangka sepanjang September 2026. Penyampaian itu dilakukan dalam konferensi pers di Polres Gianyar pada Selasa, 29 September 2026.

Kasus yang diungkap mencakup pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian biasa (cusa). Lokasi perkara tersebar di sejumlah tempat, antara lain kawasan permukiman, gudang, area parkir, vila, hotel, toko, warung, jalan raya, bar atau restoran, serta kafe.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit mobil, 23 unit sepeda motor, 10 unit telepon seluler, satu barang elektronik, empat tabung gas, uang tunai Rp18.273.000, dan 600 dolar Amerika Serikat.

Pengungkapan perkara menjadi informasi keamanan bagi warga Gianyar

Bagi warga di kabupaten Gianyar, terutama yang beraktivitas di kawasan permukiman, tempat usaha, hotel, vila, dan area parkir, rangkaian kasus ini menunjukkan lokasi yang disebut dalam pengungkapan kepolisian. Informasi tersebut dapat menjadi perhatian saat menyimpan kendaraan dan barang berharga atau meninggalkan tempat usaha.

Dalam perkara curanmor, tersangka disangkakan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Perkara curat disangkakan Pasal 477 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. NusaBali melaporkan proses hukum terhadap seluruh perkara masih berjalan dan status para terduga pelaku tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Untuk pembaca hari ini, tidak ada perubahan tarif, jadwal, atau jalur yang diumumkan dalam laporan tersebut. Hal yang perlu diperhatikan adalah keamanan kendaraan dan barang di lokasi yang disebutkan, sementara proses hukum masih berlangsung.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kabupaten/Kota

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.