Sebanyak 28.952 KK Denpasar Tercatat dalam Pendataan Perlinsos
Pendataan Perlinsos desil 1–5 di Denpasar rampung 100 persen dengan 28.952 KK tercatat. Tahap berikutnya menyasar seluruh KK untuk verifikasi faktual.
Oleh Mukmin John
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Denpasar — Pendataan Perlindungan dan Jaminan Sosial (Perlinsos) untuk warga desil 1–5 di Kota Denpasar rampung 100 persen pada Selasa, 29 September 2026. Sebanyak 28.952 kepala keluarga (KK) tercatat sebagai sasaran berdasarkan kondisi faktual.
Data tersebut dihimpun dari empat kecamatan di Kota Denpasar. Rinciannya, 7.940 KK berada di Kecamatan Denpasar Barat, 6.296 KK di Kecamatan Denpasar Selatan, 5.610 KK di Kecamatan Denpasar Timur, dan 9.105 KK di Kecamatan Denpasar Utara.
Pendataan berlanjut ke seluruh KK Denpasar
Bagi warga, perubahan yang perlu diketahui adalah cakupan pendataan tidak berhenti pada desil 1–5. Setelah kelompok tersebut selesai didata, pendataan Perlinsos dilanjutkan kepada seluruh KK di Kota Denpasar untuk memverifikasi kondisi sosial ekonomi secara faktual.
Langkah itu disebut berkaitan dengan kebijakan Gubernur Bali untuk mendata seluruh KK di Denpasar. NusaBali menyebut sekitar 186 ribu KK di Denpasar menjadi sasaran pelacakan data. Pendataan awal terhadap desil 1–5 digunakan untuk sasaran perlindungan sosial dan penyaluran bantuan yang lebih tepat.
Balipost juga melaporkan bahwa pendataan 28.952 KK telah mencapai 100 persen dan dilanjutkan ke seluruh KK di Denpasar. Tribun Bali mencatat sebaran sasaran yang sama: 7.940 KK di Denpasar Barat, 6.296 KK di Denpasar Selatan, 5.610 KK di Denpasar Timur, dan 9.105 KK di Denpasar Utara.
Hari ini, warga perlu memahami bahwa selesainya pendataan desil 1–5 bukan berarti proses pendataan Perlinsos di Kota Denpasar berakhir. Tahap berikutnya menyasar seluruh KK untuk verifikasi faktual.
Sumber
Baca berikutnya
Terbaru di Data Bali

UMK Bangli 2026: Besarannya Rp3.207.459 per Bulan
UMK Bangli 2026 tidak berdiri sendiri; kabupaten ini mengikuti UMP Bali 2026 sebesar Rp3.207.459 per bulan, berlaku mulai 1 Januari 2026.
Berita utama hari ini

Baca juga





