Bali Aktual

Selasa, 29 September 2026

Pemprov Bali Rumuskan Formula UMP 2027 hingga November

Pemprov Bali masih merumuskan formula UMP 2027 bersama Disnaker ESDM, BRIDA, akademisi, dan pakar. Penyusunan ditargetkan rampung pada akhir November 2026.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Kalkulator merah muda, pena, dan buku catatan bergaris di atas latar belakang kuning merah muda.
Ilustrasi: Kalkulator merah muda, pena, dan buku catatan bergaris di atas latar belakang kuning merah muda. · Foto: https://kaboompics.com/ / Pexels

Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali menargetkan penyusunan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 rampung pada akhir November 2026 setelah kajian formula pengupahan bersama akademisi dan pakar.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Bali Ida Bagus Setiawan menyampaikan penyusunan masih berjalan. Pemerintah melakukan kajian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan UMP melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Bali. Hasil kajian telah melalui review tim penjamin.

Formula baru tersebut disiapkan untuk menjadi dasar penetapan UMP Bali 2027. Gubernur Bali Wayan Koster menugaskan Disnaker ESDM bersama sejumlah pakar di Bali untuk merumuskan kajian. Akademisi dari perguruan tinggi juga dilibatkan agar pengumpulan data lapangan berlangsung objektif.

Penetapan UMP Bali 2027 Menentukan Tenggat Penghasilan Pekerja

Bagi pekerja dan perusahaan di Denpasar serta kabupaten/kota lain di Bali, pengumuman UMP menjadi acuan penting untuk perencanaan upah tahun depan. Besaran akhirnya belum disebutkan, sehingga angka UMP 2027 belum dapat dijadikan patokan pembayaran.

Kajian dilakukan di tengah pembahasan kebutuhan hidup layak dan formula pengupahan. Pemerintah menargetkan seluruh proses penyusunan selesai pada akhir November 2026. Penyusunan memiliki waktu sekitar 45 hari kerja.

Angka tersebut merupakan konteks tahun berjalan dan bukan besaran UMP Bali 2027. Usulan dari Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu juga memuat UMP sekitar Rp 4,5 juta serta Upah Minimum Sektoral Provinsi sebesar Rp 5,25 juta, tetapi usulan itu belum menjadi keputusan pemerintah.

Perubahan yang perlu diperhatikan pembaca hari ini adalah jadwal penyusunan: Pemprov Bali menargetkan hasil UMP 2027 diumumkan atau ditetapkan pada akhir November 2026, sementara nominal resminya masih menunggu penyelesaian kajian.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.