Bali Aktual

Senin, 28 September 2026

Badung Bahas Ranperbup RDTR Kuta Selatan 2026–2046

Pemkab Badung membahas Ranperbup RDTR Kuta Selatan 2026–2046 melalui konsultasi publik tahap pertama di Kantor Camat Kuta Selatan, dengan format hybrid mulai 10:00 WITA.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Pantai Pandawa di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali - Indonesia.
Foto arsip: Pantai Pandawa di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali - Indonesia. · Foto: Herryz / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Kuta Selatan — Pemerintah Kabupaten Badung menggelar konsultasi publik tahap pertama untuk Ranperbup RDTR Wilayah Perencanaan Kuta Selatan Tahun 2026–2046 pada Senin, 28 September 2026, di Kantor Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung secara hybrid, yakni di Ruang Rapat Kantor Camat Kuta Selatan dan secara daring. Acara dijadwalkan mulai pukul 10:00 WITA.

Pembahasan RDTR Kuta Selatan

Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi dokumen yang mengatur pemanfaatan ruang secara lebih rinci. Dalam konsultasi publik tahap pertama ini, Pemerintah Kabupaten Badung membahas rancangan peraturan bupati mengenai RDTR untuk wilayah perencanaan Kuta Selatan.

Pembahasan tersebut berlangsung di Kantor Camat Kuta Selatan dengan format hybrid. Peserta dapat mengikuti kegiatan melalui Ruang Rapat Kantor Camat Kuta Selatan atau secara daring. Kegiatan dijadwalkan dimulai pada pukul 10:00 WITA.

Bagi warga, pelaku usaha, desa adat, banjar, dan krama di Kecamatan Kuta Selatan, pembahasan ini berkaitan dengan arah pemanfaatan ruang di wilayah tempat tinggal dan kegiatan ekonomi mereka.

Rancangan yang dibahas mencantumkan rentang waktu 2026–2046. Konsultasi publik ini menjadi tahap pertama pembahasan Ranperbup RDTR Wilayah Perencanaan Kuta Selatan Tahun 2026–2046 yang digelar Pemerintah Kabupaten Badung bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kabupaten/Kota

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.