Denpasar Anggarkan Rp32 Miliar untuk Drainase dan Normalisasi Sungai
Pemerintah Kota Denpasar menganggarkan Rp32 miliar untuk pengendalian banjir pada 2026. Dana itu dibagi untuk pembangunan drainase dan saluran irigasi serta normalisasi sungai di sekitar 40 titik.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Kota Denpasar — Pemerintah Kota Denpasar menganggarkan Rp32 miliar untuk pengendalian banjir pada 6 Oktober 2026. Anggaran itu digunakan untuk perbaikan drainase dan normalisasi sungai di sekitar 40 titik di Kota Denpasar.
Mengapa ini penting: Pekerjaan pengendalian banjir menyasar sekitar 40 titik di Denpasar dan ditargetkan selesai pada akhir Oktober 2026 sebelum peningkatan debit air pada musim hujan.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan sekitar Rp17 miliar dialokasikan untuk penataan dan pembangunan drainase baru serta saluran irigasi. Sebanyak Rp15 miliar lainnya digunakan untuk normalisasi sungai.
Normalisasi menyasar Tukad Mati, Tukad Ayung, Tukad Rangda, dan Tukad Loloan. Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari operasi dan pemeliharaan drainase untuk mengembalikan kapasitas aliran air.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa, pembangunan sistem drainase pada 2026 dilakukan di 11 titik. Lokasinya antara lain Jalan Kerta Raharja Sidakarya, Jalan Gunung Salak, Jalan Gunung Catur, kawasan Pantai Duyung Sanur, sekitar SD 10 Sesetan, Jalan Tukad Batanghari, Jalan Pulau Adi Pedungan, Jalan Kebo Ireng Padangsambian Kaja, Gang Klampit Jalan Gunung Batur, Jalan Pura Demak III, dan Jalan Suradipa.
Pada Tukad Mati, Pemkot Denpasar bekerja sama dengan Balai Wilayah Sungai Bali-Penida. Dua unit wheel loader diturunkan untuk mendukung pengerukan.
Jaya Negara meninjau normalisasi Tukad Loloan di Sanur Kauh pada 3 Oktober 2026. Pengerukan di alur sungai tersebut telah berlangsung sekitar satu setengah bulan dan melibatkan dua alat berat serta puluhan pekerja.
Pemkot Denpasar menargetkan normalisasi sungai dan drainase selesai pada akhir Oktober 2026. Pemerintah menyebut sedimentasi, sampah, dan penyempitan alur sungai sebagai faktor yang dapat menghambat aliran air dan meningkatkan risiko genangan saat hujan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Berita Bali
Dinkes Bali Catat Sembilan Kasus Influenza A
Dinkes Bali mencatat sembilan sampel positif Influenza A dari 113 pemeriksaan. Seluruh pasien dilaporkan sembuh, sedangkan kasus ISPA mencapai 298.947…
Terbaru di Lingkungan

Berita utama hari ini

Baca juga




