Bali Aktual

Kamis, 8 Oktober 2026

Denpasar Belum Anggarkan Khusus Program Satu Keluarga Satu Sarjana

Pemkot Denpasar belum memiliki pos anggaran khusus untuk program Satu Keluarga Satu Sarjana. Perda, Perwali, pendataan calon penerima, dan koordinasi dengan Pemprov Bali masih disiapkan.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Topi wisuda merah dan kartu ucapan wisuda berlatar belakang merah cerah.
Ilustrasi: Topi wisuda merah dan kartu ucapan wisuda berlatar belakang merah cerah. · Foto: RDNE Stock project / Pexels

Denpasar — Pemkot Denpasar belum menyiapkan pos anggaran khusus untuk program Satu Keluarga Satu Sarjana pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan pembiayaan program itu masih tersebar secara parsial pada Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan. Karena itu, program belum masuk tahap penganggaran khusus untuk satu keluarga satu sarjana.

Pemkot Denpasar masih menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar pelaksanaan. Pemerintah juga melakukan pendataan calon penerima dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali. Besaran kebutuhan anggaran dan target penerima belum diperinci.

Belum ada pos khusus, calon penerima masih didata

Bagi warga Denpasar, kondisi ini berarti program belum dapat dipakai sebagai dasar pencairan bantuan pendidikan khusus pada hari ini. Dukungan yang berkaitan dengan program masih berada di anggaran perangkat daerah, terutama Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan, bukan pada satu pos tersendiri.

Regulasi diperlukan agar pelaksanaan melalui kedua perangkat daerah tersebut memiliki dasar yang lebih kuat. Pendataan calon penerima menjadi tahap penting sebelum pemerintah menetapkan sasaran dan kebutuhan biaya. Hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali juga akan menjadi bagian dari pematangan program.

Pemkot Denpasar belum menyebutkan kapan pos anggaran khusus mulai tersedia. Pemerintah masih mematangkan regulasi, pendataan, dan koordinasi sebelum menentukan rincian penerima serta pembiayaannya.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.