Bali Aktual

Rabu, 7 Oktober 2026

Pansus TRAP DPRD Bali Berakhir, Laporan Belum Diserahkan

Masa kerja Pansus TRAP DPRD Bali berakhir 6 Oktober 2026, tetapi laporan dan rekomendasi belum diserahkan. Dokumen dijadwalkan disampaikan setelah reses hingga 10 Oktober 2026.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan map arsip berkas warna-warni di dalam kotak penyimpan dokumen.
Ilustrasi: Deretan map arsip berkas warna-warni di dalam kotak penyimpan dokumen. · Foto: Tanpa nama / rawpixel (Openverse), CC0

Denpasar — Masa kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali berakhir pada 6 Oktober 2026, tetapi laporan dan rekomendasi hasil kerja belum diserahkan kepada pimpinan DPRD Bali.

Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir, mengatakan penyerahan ditunda karena anggota DPRD Bali sedang menjalani masa reses hingga 10 Oktober 2026. Laporan rekomendasi akan diserahkan setelah reses selesai dan lebih dulu dibahas secara internal.

Pansus TRAP bekerja pada bidang tata ruang, aset, dan perizinan. Laporan akhir berbeda dari rekomendasi yang sebelumnya telah disampaikan terkait sejumlah temuan. Laporan akhir memuat hasil kerja selama periode kedua yang berlangsung enam bulan dan harus disampaikan kepada pimpinan DPRD Bali untuk diteruskan kepada pihak eksekutif.

Laporan Pansus Menentukan Tindak Lanjut Pemerintah

Bagi pembaca di Bali, perubahan yang perlu dicatat hari itu bukan penutupan layanan publik, melainkan bergesernya tenggat penyampaian dokumen pengawasan. Isi laporan akan menjadi dasar untuk melihat tindak lanjut pemerintah provinsi terhadap persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan.

Ketua DPRD Bali sebelumnya menyatakan Pansus TRAP tidak diperpanjang untuk saat ini. Keberlanjutan Pansus baru dapat dipertimbangkan setelah laporan disampaikan dan perkembangan tindak lanjut rekomendasi oleh eksekutif terlihat.

Dengan demikian, laporan belum tersedia pada saat masa tugas berakhir. Penyerahan dijadwalkan berlangsung setelah masa reses berakhir pada 10 Oktober 2026, setelah pembahasan internal Pansus rampung.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.