Bali Aktual

Rabu, 7 Oktober 2026

Pengawasan Dokumen WNA di Bali Diminta Diperketat

Anggota Komisi II DPRD Bali Anak Agung Bagus Tri Candra meminta pengawasan dokumen WNA diperketat dan mendorong perda khusus pariwisata berkualitas.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Denpasar — Anggota Komisi II DPRD Bali Anak Agung Bagus Tri Candra menyoroti pelanggaran yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali pada Rabu, 7 Oktober 2026. Ia mendorong Pemerintah Provinsi Bali merumuskan peraturan daerah (perda) khusus untuk mewujudkan pariwisata berkualitas.

Tri Candra menilai pengawasan terhadap kedatangan pelancong asing dan upaya membangun pariwisata berkualitas belum berjalan maksimal. Sorotan itu mencakup dugaan penyalahgunaan izin tinggal, WNA yang menjalankan bisnis secara ilegal, aksi kriminal, pemukulan dan perkelahian, serta kasus narkoba.

Ia juga meminta pihak Imigrasi memperketat pengawasan dokumen setiap WNA yang tiba di Bali. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan tujuan kedatangan, apakah benar untuk berlibur atau justru bekerja.

Pengawasan WNA berdampak pada ketertiban pariwisata Bali

Bagi pembaca di Bali, isu ini berkaitan dengan ketertiban di ruang wisata dan lingkungan tempat tinggal. Aturan adat, termasuk awig-awig yang menjadi ketentuan desa adat, tetap disebut dalam sorotan terhadap perilaku tamu asing. Penegakan aturan perlu membedakan tujuan kedatangan, izin tinggal, dan kegiatan yang dilakukan selama berada di Bali.

Usulan perda khusus juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola pariwisata, bukan hanya pengawasan terhadap WNA. Komisi II DPRD Bali membidangi pariwisata dan dunia usaha. Dalam konteks itu, pembahasan kebijakan dapat menyentuh kepatuhan terhadap hukum, aturan daerah, serta tata tertib yang berlaku di Bali.

Untuk pembaca hari itu, belum ada tarif, jadwal layanan, jalur perjalanan, atau tenggat baru yang diumumkan. Perubahan yang disampaikan baru berupa dorongan agar perda pariwisata berkualitas dirumuskan dan dokumen WNA diperiksa lebih ketat oleh Imigrasi.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

    Dinkes Bali Catat Sembilan Kasus Influenza A

    Berita Bali

    Dinkes Bali Catat Sembilan Kasus Influenza A

    Dinkes Bali mencatat sembilan sampel positif Influenza A dari 113 pemeriksaan. Seluruh pasien dilaporkan sembuh, sedangkan kasus ISPA mencapai 298.947…

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.