Bali Aktual

Rabu, 7 Oktober 2026

Apa Arti Sebaran Okupansi Hotel Bali bagi Badung dan Jembrana

Data BPS untuk Agustus 2026 menunjukkan TPK hotel berbintang Bali 68,19 persen. Badung tertinggi dengan 66,87 persen, sementara Jembrana terendah 26,02 persen.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Kamar tidur hotel dengan tempat tidur rapi, hiasan dinding, dan pintu kamar mandi terbuka.
Ilustrasi: Kamar tidur hotel dengan tempat tidur rapi, hiasan dinding, dan pintu kamar mandi terbuka. · Foto: Pixabay / Pexels

Badung — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang sebesar 68,19 persen pada Agustus 2026. Pada periode yang sama, Badung menjadi kabupaten dengan TPK tertinggi di Bali, yakni 66,87 persen, sedangkan Jembrana berada di posisi terendah dengan 26,02 persen.

Data tersebut menunjukkan sebaran hunian hotel yang belum merata antardaerah. TPK hotel nonbintang di Bali tercatat 43,16 persen pada Agustus 2026, lebih rendah daripada hotel berbintang. RRI melaporkan kondisi ini sebagai perbedaan kinerja antara akomodasi kelas atas dan hotel melati atau akomodasi nonbintang.

Mengapa sebaran okupansi hotel penting bagi pembaca Bali

Bagi wisatawan, angka ini memberi gambaran bahwa pilihan akomodasi di Badung—termasuk kawasan Kuta, Kecamatan Kuta, dan wilayah selatan Bali—berada dalam pasar dengan hunian lebih tinggi dibandingkan Jembrana. Bagi pelaku usaha, perbedaan 66,87 persen di Badung dan 26,02 persen di Jembrana menunjukkan bahwa permintaan kamar berbeda menurut wilayah.

Pembaca yang merencanakan perjalanan ke Jembrana dapat menggunakan informasi ini untuk membandingkan ketersediaan kamar dan menanyakan tarif langsung kepada penginapan. Angka TPK tidak menyatakan harga kamar atau menjamin ketersediaan pada tanggal tertentu, sehingga pengecekan kepada hotel tetap diperlukan sebelum berangkat.

BPS juga mencatat TPK hotel berbintang Bali naik 0,9 persen poin dibandingkan bulan sebelumnya. Untuk hotel nonbintang, RRI melaporkan TPK sebesar 43,16 persen. Laporan lain dari RRI menyebut rata-rata lama menginap tamu pada Agustus 2026 sebesar 2,77 malam di hotel berbintang dan 2,15 malam di akomodasi nonbintang.

Data ini merupakan gambaran agregat tingkat provinsi dan kabupaten. Jembrana mencakup wilayah seperti Kecamatan Negara dan Pekutatan, sedangkan Badung mencakup kawasan pariwisata seperti Kuta, Kecamatan Kuta, Kuta Selatan, dan Mengwi. Angka kabupaten tidak otomatis menggambarkan setiap desa adat, banjar, atau penginapan.

Perubahan yang bisa dipakai hari ini: sebelum memesan kamar, bandingkan tarif dan ketersediaan antara Badung dan Jembrana, lalu pastikan lokasi penginapan, jadwal perjalanan, serta kebijakan pembatalan secara langsung kepada penyedia akomodasi.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pariwisata

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.