DLH Buleleng Imbau Warga Waspadai Pohon Besar Saat Angin Kencang
Dinas Lingkungan Hidup Buleleng mengimbau warga mewaspadai pohon besar dan pohon perindang yang menjorok ke badan jalan, terutama di jalur Lovina hingga Temukus.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Singaraja — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng mengimbau masyarakat mewaspadai pohon besar dan pohon perindang yang berpotensi tumbang saat angin kencang, terutama di kawasan Lovina hingga arah barat menuju Temukus.
Imbauan itu disampaikan menindaklanjuti keluhan warga mengenai pohon perindang yang menjorok ke badan jalan di jalur tersebut, yang dinilai dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan ketika terjadi cuaca ekstrem.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Buleleng Made Adiana meminta masyarakat menghindari berada di bawah pohon besar serta meningkatkan kehati-hatian saat berkendara atau melintas di ruas jalan yang dipenuhi pohon perindang.
Menurut Adiana, pohon tua atau yang mengalami pelapukan, terlebih saat angin kencang, berisiko roboh dan menimpa pengguna jalan maupun bangunan di sekitarnya.
Kewenangan penanganan pohon
DLH Buleleng menjelaskan, penanganan pohon perindang di kawasan perkotaan Singaraja berada dalam kewenangan DLH sebagai bagian dari pengelolaan dan penataan ruang terbuka hijau perkotaan.
Sementara itu, pohon yang berada di luar kawasan perkotaan pada ruas jalan nasional menjadi kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jawa Timur–Bali.
Menurut pemberitaan RRI, warga yang merasa terganggu atau melihat pohon yang berpotensi membahayakan dapat mengajukan permohonan penanganan kepada BPJN bila berada di ruas jalan nasional, dengan tembusan kepada DLH Buleleng dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng.
DLH Buleleng juga menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pemantauan kondisi pohon, terutama di jalur lalu lintas, kawasan permukiman, fasilitas umum, dan area sekolah.
Imbauan keselamatan bagi warga
DLH Buleleng mengimbau warga yang melintas di sekitar pohon besar atau pohon yang menjulur ke badan jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat angin kencang.
Kendaraan disarankan tidak berhenti atau menunggu di bawah pohon yang terlihat miring, lapuk, atau rimbun, karena berisiko tumbang dan menimbulkan kecelakaan maupun gangguan lalu lintas.
Melihat kondisi cuaca yang ekstrem, DLH Buleleng dalam keterangan terpisah juga meminta masyarakat menjaga keselamatan saat bepergian dan segera melaporkan keberadaan pohon yang tampak rawan tumbang kepada pihak berwenang.
Konteks keluhan warga
Keluhan mengenai pohon perindang di jalur Lovina–Temukus disampaikan warga melalui program siaran Halo RRI Singaraja.
Menanggapi keluhan tersebut, DLH Buleleng menyatakan fokus penanganan langsung dilakukan pada pohon perindang di kawasan perkotaan Singaraja yang menjadi kewenangannya, sementara untuk ruas jalan nasional di luar kawasan perkotaan, koordinasi dilakukan dengan BPJN Jawa Timur–Bali dan BPBD Buleleng sesuai kewenangan masing-masing.
DLH Buleleng juga menyebut pemantauan dan peninjauan lapangan terhadap pohon rawan tumbang menjadi bagian dari kegiatan rutin, antara lain melalui koordinasi dengan kecamatan dan desa ketika ada aduan masyarakat.
Warga diharapkan aktif melaporkan pohon yang terlihat miring, lapuk, atau menjorok ke badan jalan agar dapat segera ditangani melalui pemangkasan, perapihan cabang, atau penebangan apabila dinilai sangat berbahaya.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Kabupaten/Kota
BMKG Tetapkan Buleleng Berstatus Awas Kekeringan Pada 11–20 September 2026
BMKG menetapkan Kabupaten Buleleng berstatus awas kekeringan meteorologis pada Dasarian II September 2026, periode 11–20 September.
Terbaru di Lingkungan

Berita utama hari ini

Baca juga




