Agung Alit: Fair Trade Perkuat Posisi Produsen Lokal Bali
Pendiri Taman 65 dan Mitra Bali, Agung Alit, menilai perdagangan berkeadilan atau fair trade dapat memperkuat posisi petani, perajin, dan produsen kecil Bali dalam ekonomi pariwisata, lewat akses pasar, pola pembayaran yang lebih adil, dan…
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 4 menit baca
Denpasar — Perdagangan berkeadilan atau fair trade dinilai dapat memperkuat posisi masyarakat lokal Bali dalam rantai ekonomi pariwisata, terutama kelompok produsen seperti petani, buruh, nelayan, dan perajin. Pandangan itu disampaikan pendiri Taman 65, Agung Alit, dalam wawancara dengan RRI Denpasar yang dimuat pada 20 September 2026.
Menurut Agung Alit, fair trade tidak hanya dipahami sebagai gerakan sosial, tetapi juga dapat dijalankan sebagai model bisnis yang menempatkan kepentingan masyarakat lokal dalam rantai pasok. Prinsip utamanya adalah memastikan produsen memperoleh perlakuan yang wajar ketika terlibat dalam perdagangan, mulai dari akses pasar hingga pembagian keuntungan.
Dalam laporan RRI, kelompok produsen yang menjadi perhatian mencakup petani, buruh, nelayan, dan perajin. Agung menilai, posisi mereka perlu diperkuat di tengah perkembangan industri pariwisata Bali agar pertumbuhan ekonomi tidak meninggalkan masyarakat lokal.
Harga, pembayaran, dan perlindungan tenaga kerja
Di sektor kerajinan, Agung menekankan pentingnya kejelasan harga dan mekanisme pembayaran dalam kerja sama antara pelaku usaha dan perajin. Ia mencontohkan praktik di Mitra Bali, usaha kerajinan yang ia dirikan, yang menerapkan prinsip fair trade dalam hubungan dengan perajin.
Mongabay Indonesia mencatat, Mitra Bali menerapkan 10 prinsip perdagangan berkeadilan, termasuk transparansi, pembayaran upah layak, dan memastikan tidak ada pekerja anak atau pekerja paksa dalam proses produksi. BaleBengong menulis, Agung Alit mewajibkan perajin menyerahkan KTP untuk mencegah pekerja anak dan mendorong kesetaraan upah bagi pekerja perempuan dan laki-laki.
Soal pembayaran, Agung mencontohkan pola uang muka minimal 50 persen kepada perajin ketika menerima pesanan. Di beberapa kasus, menurut penuturannya kepada BaleBengong, Mitra Bali bahkan membayar 50 persen kepada perajin meskipun belum menerima pembayaran dari pembeli akhir. Pola ini dimaksudkan untuk meringankan beban biaya produksi di tingkat perajin.
Akses pasar dan posisi produsen
Agung Alit menekankan bahwa produsen perlu mengetahui tujuan pemasaran produk mereka dan bagaimana proses penjualannya berlangsung. Dalam praktik di Mitra Bali, perajin diinformasikan mengenai pasar yang dituju dan mendapatkan pelatihan desain serta tren produk agar mampu bersaing.
Mongabay mencatat, Mitra Bali bekerja dengan perajin kecil dan menerapkan prinsip hubungan jangka panjang, peningkatan kapasitas, dan promosi fair trade sebagai bagian dari model bisnis. BaleBengong menambahkan, Mitra Bali ikut membantu bahan baku dan perbaikan tempat kerja perajin. Pendekatan itu dinilai Agung sebagai cara meningkatkan posisi tawar perajin dalam rantai nilai kerajinan yang terkait pariwisata.
Di sektor pertanian, Agung dalam wawancara dengan RRI mendorong penerapan prinsip serupa. Petani disebut perlu memperoleh akses pasar dan pola pembagian keuntungan yang wajar bagi seluruh pihak yang terlibat, sehingga keuntungan tidak hanya terakumulasi di tingkat pelaku usaha.
Keadilan sosial dan pembangunan Bali
Agung mengaitkan perdagangan berkeadilan dengan keadilan sosial dalam pembangunan dan pariwisata Bali. Ia menilai, pembangunan ekonomi dan pariwisata harus mempertimbangkan keberadaan masyarakat lokal serta dampak terhadap ruang hidup mereka, bukan semata pertumbuhan kegiatan ekonomi.
Dalam berbagai kesempatan, Agung menyebut roh utama fair trade adalah empati dan solidaritas, sehingga kesejahteraan tidak hanya dinikmati pengusaha, tetapi juga perajin dan produsen kecil. Prinsip itu ia terapkan baik dalam kerja pendampingan perajin melalui Mitra Bali maupun dalam aktivitas komunitas di Taman 65 yang mengangkat isu sejarah dan keadilan sosial.
Taman 65 di Kesiman, Denpasar Timur, didirikan Agung Alit bersama keluarganya sebagai ruang peringatan dan belajar tentang tragedi 1965–1966 di Bali. BBC News Indonesia dan detikBali mencatat, Taman 65 berada di lingkungan keluarga Agung di Kesiman dan menjadi tempat diskusi publik tentang sejarah dan dampak kekerasan politik di Bali. Dalam konteks itu, gagasan perdagangan berkeadilan menjadi salah satu cara menghubungkan keadilan sosial, sejarah kekerasan, dan posisi masyarakat lokal dalam ekonomi pariwisata.
Melalui kombinasi kerja pendampingan perajin dan ruang diskusi di Taman 65, Agung Alit memposisikan fair trade sebagai cara mengatur hubungan bisnis yang lebih setara. Unsurnya mencakup kesepakatan harga, kepastian pembayaran, perlindungan tenaga kerja, akses pasar, dan keterbukaan mengenai alur pemasaran.
Sumber
- RRI Denpasar - Fair Trade Dinilai Perkuat Posisi Masyarakat Lokal Bali
- Mongabay Indonesia - Kiat Anak Muda Membangun Usaha Lestari
- BaleBengong - Agung Alit: Pasar Oleh-oleh Bali Harus Dilindungi
- BBC News Indonesia - G30S: Suara-suara keluarga korban pembantaian massal 1965-1966 di Bali
- detikBali - Taman 65, Upaya Melawan Lupa Pembunuhan Massal 1965 di Bali
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata
Sudamala Resort Ubud Buka Oktober 2026 dengan 46 Unit Akomodasi
Sudamala Resort Ubud di Jalan Suweta, Ubud, dijadwalkan mulai menerima tamu pada Oktober 2026. Resort butik 46 unit ini menawarkan kamar deluxe, suite…
Terbaru di Ekonomi

Berita utama hari ini

Baca juga




