Bali Aktual

Minggu, 20 September 2026

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Perempuan Tewas

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor dan satu truk terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Abiantuwung, Tabanan, Selasa siang, 15 September 2026.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 3 menit baca

TabananKecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 11.00 Wita. Seorang perempuan bernama Gusti Ayu Sumarwati, 58 tahun, meninggal di lokasi setelah terjatuh dari sepeda motor dan terlindas truk.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DK 2657 MM, sepeda motor Yamaha Jupiter MX DK 7680 DC, dan truk Isuzu light truck bernomor polisi S 8530 HS. Kecelakaan menimbulkan satu korban meninggal dan tiga orang luka-luka.

Menurut keterangan kepolisian yang dikutip media lokal, korban meninggal adalah Gusti Ayu Sumarwati, 58 tahun, penumpang Honda Vario. Peristiwa terjadi di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk pada segmen yang melintasi Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung.

Kronologi kecelakaan

Menurut penjelasan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, Honda Vario dikendarai Gusti Putu Arka, 61 tahun, dengan Gusti Ayu Sumarwati sebagai penumpang. Sepeda motor tersebut melaju dari arah barat (Gilimanuk) menuju timur (Denpasar) di jalur sebelah selatan garis tengah jalan.

Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Honda Vario diduga hendak berpindah dari jalur selatan ke jalur utara. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang dikendarai Desir Umbu Radji, 41 tahun, dengan penumpang Farida Ngongo, 32 tahun.

Benturan antara Honda Vario dan Yamaha Jupiter MX terjadi di badan jalan sebelah selatan garis tengah sebelum Honda Vario sepenuhnya masuk ke jalur utara. Akibat benturan tersebut, Gusti Ayu Sumarwati terjatuh ke sisi utara jalan.

Pada saat yang hampir bersamaan, dari arah Gilimanuk menuju Denpasar melintas truk Isuzu light truck S 8530 HS yang dikemudikan Devi Suhariyanto, 31 tahun. Tubuh Gusti Ayu Sumarwati yang terjatuh di badan jalan kemudian terlindas ban kanan belakang truk tersebut.

Menurut keterangan kepolisian, korban mengalami luka berat pada kepala serta patah pada kaki kanan dan tangan kanan. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dan jenazahnya kemudian dievakuasi ke RSUD Singasana Tabanan.

Kondisi korban luka dan penanganan kasus

Gusti Putu Arka, pengendara Honda Vario, mengalami memar di kepala serta luka lecet di tangan, lutut, dan kaki, sehingga harus menjalani perawatan di RSUD Singasana. Pengendara Yamaha Jupiter MX, Desir Umbu Radji, mengalami luka robek pada tangan kanan. Penumpangnya, Farida Ngongo, mengalami lecet pada kaki kanan serta mengeluhkan nyeri pada pinggang dan pergelangan kaki kanan. Keduanya dirawat di fasilitas kesehatan setempat dan dilaporkan dalam kondisi sadar.

Sementara itu, pengemudi truk Isuzu, Devi Suhariyanto, dilaporkan tidak mengalami luka fisik. Kepolisian menyebut kerugian materi akibat kecelakaan ditaksir sekitar Rp1 juta.

Penanganan perkara kecelakaan lalu lintas ini dilakukan oleh Unit Laka Lantas Polres Tabanan. Menurut Kasi Humas Polres Tabanan, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian serta faktor penyebab kecelakaan di jalur utama Denpasar-Gilimanuk tersebut.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.