Tiga Jenazah WN Australia Korban Tragedi Legian Diserahkan ke Keluarga
RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar menyerahkan tiga jenazah warga negara Australia yang ditemukan meninggal di bungalow kawasan Legian kepada keluarga setelah menerima surat resmi dari kepolisian.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Denpasar — Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar menyerahkan tiga jenazah warga negara Australia kepada keluarga pada Senin sore, 14 September 2026, setelah menerima surat resmi dari kepolisian dan pernyataan penolakan autopsi dari pihak keluarga.
Menurut Dokter Spesialis Forensik sekaligus Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) kasus tersebut, dr. Henky, penyerahan dilakukan setelah seluruh prosedur administrasi dipenuhi, termasuk berita acara serah terima dari kepolisian dan surat pernyataan penolakan autopsi yang ditandatangani keluarga korban.
Penyerahan jenazah dan pemeriksaan awal
Dr. Henky menyatakan rumah sakit menerima tiga jenazah yang terdiri atas seorang pria dewasa dan dua anak pada Minggu, 13 September 2026, sekitar pukul 13.30 WITA, dan langsung melakukan pemeriksaan luar serta perawatan jenazah sebelum disimpan di ruang pendingin bagian forensik.
Keesokan harinya, Senin, 14 September 2026, ketiga jenazah diserahkan kepada keluarga setelah adanya surat resmi dari kepolisian dan keputusan tegas keluarga untuk menolak autopsi.
Jenazah tersebut adalah pria berinisial SDJ, 57 tahun, bersama dua anak kandungnya, ADS, 7 tahun, dan LKS, 4 tahun, yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di sebuah bungalow kawasan Legian Tengah, Kuta, Badung.
Menurut penjelasan dr. Henky, informasi medis terperinci mengenai kondisi fisik dan temuan pemeriksaan terhadap ketiga jenazah hanya disampaikan kepada keluarga dan instansi berwenang, dengan tetap memperhatikan kerahasiaan medis.
Penolakan autopsi oleh keluarga
Pihak rumah sakit menjelaskan, penolakan autopsi disampaikan secara tertulis oleh istri korban melalui surat pernyataan, sehingga rumah sakit tidak melanjutkan tindakan pembedahan forensik.
Dalam keterangan kepada media, dr. Henky menegaskan bahwa setelah adanya surat pernyataan penolakan autopsi, rumah sakit hanya melakukan pemeriksaan luar serta perawatan jenazah sebelum proses penyerahan kepada keluarga.
Laporan medis resmi terkait pemeriksaan luar dapat disampaikan kepada kepolisian dan keluarga bila diminta, namun tidak dirinci kepada publik.
Kronologi penemuan jenazah di Legian
Menurut keterangan kepolisian, tiga warga negara Australia tersebut ditemukan meninggal dunia di Arca Bungalow, Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kuta, Badung, pada Minggu pagi, 13 September 2026.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo David Simatupang membenarkan penemuan tiga jenazah tersebut dan menyatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, rekaman CCTV, dan saksi untuk memastikan rangkaian peristiwa dan dugaan tindak pidana.
Polresta Denpasar menyebut penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa SDJ terlebih dahulu menghabisi nyawa kedua anak kandungnya sebelum mengakhiri hidupnya sendiri, dengan analisis lebih lanjut bergantung pada hasil penyelidikan dan bahan bukti yang dikumpulkan.
Ketiga jenazah dibawa dari tempat kejadian perkara ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar untuk pemeriksaan dan penanganan medis awal sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada keluarga pada 14 September 2026.
Sumber
- Bali Post - "RS Prof. Ngoerah Serahkan Tiga Jenazah WN Australia yang Meninggal di Legian, Keluarga Tolak Autopsi"
- detikBali - "Istri Tolak Autopsi, Jasad WN Australia-2 Anak di Bali Diserahkan ke Keluarga"
- kumparan - "Keluarga Tolak Autopsi Kasus WN Australia Bunuh 2 Anak di Legian, Bali"
- Tribun Bali - "Kronologi WNA Australia Diduga Habisi Dua Anaknya Sebelum Akhiri Hidup di Bungalow Legian Bali"
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Kabupaten/Kota
Adi Arnawa Optimistis Pajak Badung Tembus Rp700 Miliar per Bulan
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan rata-rata penerimaan pajak daerah 2026 telah melampaui Rp700 miliar per bulan dalam rapat paripurna jawaba…
Terbaru di Hukum & Kriminal

Berita utama hari ini

Baca juga



