RSUD Klungkung, Dari Barak Erupsi Jadi Rujukan dan Rumah Sakit Pendidikan
RSUD Kabupaten Klungkung berawal dari barak penampungan korban erupsi Gunung Agung pada 1963.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 4 menit baca
Klungkung — RSUD Kabupaten Klungkung berkembang dari barak penampungan korban erupsi Gunung Agung pada 1963 menjadi rumah sakit rujukan di Bali Timur berstatus Rumah Sakit Umum Kelas B dan rumah sakit pendidikan satelit. Rumah sakit ini kini memiliki kapasitas sekitar 220 tempat tidur untuk layanan rawat inap.
Perubahan fungsi itu berlangsung bertahap mengikuti kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Klungkung dan kawasan Bali Timur. Menurut Direktur RSUD Kabupaten Klungkung, I Nengah Winata, pengembangan layanan dan SDM dalam beberapa tahun terakhir membuat rumah sakit ini menjadi salah satu rujukan utama di wilayah Bali Timur.
RSUD Kabupaten Klungkung awalnya merupakan barak penampungan korban bencana letusan Gunung Agung pada tahun 1963. Seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan, pada 1986 barak tersebut dikukuhkan sebagai rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Bali dengan kategori tipe D berdasarkan keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali.
Naik kelas dan penerapan BLUD
Menurut catatan resmi rumah sakit, setelah ditetapkan sebagai rumah sakit tipe D, RSUD Klungkung kemudian naik menjadi tipe C. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan, sejak 1 Januari 2012 rumah sakit ini menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) berdasarkan Keputusan Bupati Klungkung Nomor 253 Tahun 2011.
Pada 23 Januari 2017, melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 440/844.6/DPMPSP-H/2017, izin operasional RSUD Kabupaten Klungkung dinaikkan menjadi Rumah Sakit Umum kelas B Non Pendidikan. Laporan kinerja RSUD menyebutkan bahwa pada 2018 rumah sakit ini ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan satelit untuk Fakultas Kedokteran Universitas Islam Al-Azhar Mataram. Menurut laporan media nasional, status rumah sakit pendidikan ini membuat RSUD Klungkung berfungsi sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan secara terpadu di bidang kedokteran dan kesehatan.
Transformasi kelembagaan tersebut ditopang sumber daya manusia yang besar. Direktur RSUD Klungkung, I Nengah Winata, menyatakan saat ini rumah sakit memiliki 1.064 tenaga yang terdiri atas tenaga medis, tenaga kesehatan lainnya, dan tenaga manajemen.
Kapasitas dan layanan medis
Dalam wawancara dengan media lokal, Winata menjelaskan bahwa sebagai rumah sakit kelas B, RSUD Kabupaten Klungkung memiliki berbagai layanan kesehatan mulai dari rawat jalan hingga pelayanan intensif. Kapasitas layanan rawat inap disebut mencapai 220 tempat tidur. Data internal rumah sakit menunjukkan jumlah tempat tidur rawat inap pada 2021 tercatat 247 tempat tidur dan 235 tempat tidur pada pembaruan berikutnya, yang mencerminkan penyesuaian kapasitas dari waktu ke waktu.
Fasilitas yang tersedia meliputi rawat jalan spesialis, layanan hemodialisis, ICU, PICU, dan ICCU. Rumah sakit juga mengoperasikan Instalasi Bedah Sentral dengan enam kamar operasi. Sejarah resmi rumah sakit menegaskan bahwa pengembangan layanan ini berkaitan dengan peran RSUD Klungkung sebagai salah satu rumah sakit rujukan bagi wilayah timur Provinsi Bali.
Inovasi digital dan program sosial
RSUD Klungkung mengembangkan sejumlah inovasi layanan berbasis digital. Menurut keterangan Winata, rumah sakit telah menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) sehingga identitas, riwayat kesehatan, dan pengobatan pasien tersimpan secara digital dalam satu nomor rekam medis terpusat. Proses peresepan obat dilakukan melalui sistem E-Resep yang terintegrasi dari poliklinik hingga instalasi farmasi.
Tenaga medis menggunakan aplikasi Si-MonTa berbasis tablet untuk mengakses dan mengisi data pasien langsung di ruang pelayanan. Untuk masyarakat, tersedia aplikasi Santipadu berbasis Android yang digunakan untuk mengakses sistem antrean, melakukan pendaftaran rawat jalan secara daring, serta menyampaikan pengaduan. Situs resmi RSUD Klungkung juga mempromosikan penggunaan aplikasi Santipadu yang dapat diunduh melalui gawai.
Dari sisi program sosial, rumah sakit meluncurkan layanan inovasi Pitra Jagra melalui Keputusan Direktur RSUD Kabupaten Klungkung Nomor 165 Tahun 2018. Program ini memberikan pelayanan terintegrasi pemulasaraan dan pengantaran jenazah gratis bagi pasien peserta JKN-PBI ber-KTP Kabupaten Klungkung yang meninggal di RSUD Klungkung.
Selain itu, Winata menyebut adanya program Geni Yasanda yang menyediakan layanan transportasi gratis untuk mengantar ibu hamil, ibu bersalin, dan ibu nifas dari rumah sakit ke alamat tujuan, serta program Sehati yang menghadirkan dokter spesialis ke puskesmas untuk mempercepat penanganan kasus berisiko tinggi dan memperkuat sistem rujukan.
Rujukan bagi Bali Timur
Dalam sejarah resmi, RSUD Klungkung disebut berkembang sebagai rumah sakit yang melayani kebutuhan kesehatan masyarakat di wilayah timur Provinsi Bali. Direktur RSUD Klungkung menegaskan rumah sakit ini kini menjadi salah satu rujukan utama bagi Bali Timur dengan dukungan lebih dari seribu tenaga dan layanan intensif yang semakin lengkap. Dari fasilitas darurat di masa bencana, lokasi di Jalan Flamboyan No. 40 Semarapura itu bertransformasi menjadi rumah sakit dengan layanan spesialis, perawatan intensif, instalasi bedah, serta fungsi pendidikan bagi tenaga kesehatan.
Sumber
- RSUD Kabupaten Klungkung – Sejarah RSUD Klungkung
- Repository Poltekkes Denpasar – BAB V Hasil dan Pembahasan
- Bali Post – RSUD Klungkung Terus Berbenah, Kembangkan Inovasi Layanan
- BeritaSatu – Tingkatkan Kualitas Pelayanan, RSUD Klungkung Naik Kelas
- Laporan Kinerja BLUD RSUD Kabupaten Klungkung 2021/2022
- Persi Bali – Rumah Sakit di Bali (RSUD Kabupaten Klungkung)
- RMOL – Dari Barak Gunung Agung, Kini Jadi Rumah Sakit Rujukan di Bali Timur
Berita berikutnya
Polda Bali Gandeng Forum Perbekel, Paparkan Data Perkara C3 2026
Direktorat Intelkam Polda Bali mengajak Forum Perbekel Provinsi Bali memperkuat kewaspadaan desa untuk menekan potensi kejahatan dan gangguan kamtibma…
Baca juga




