Bali Aktual

Selasa, 22 September 2026

Polresta Denpasar Ungkap Motif WNA Australia Rusak Papan Reklame di Pecatu

Polresta Denpasar menyebut warga Australia JDB mengaku stres akibat masalah keluarga saat diduga merusak papan reklame kaca di Pecatu. Polisi lalu memediasi JDB dengan manajemen Gabet's Pub Restaurant & Karaoke dan keduanya berdamai.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi. Gambar dibuat dengan kecerdasan buatan, bukan foto peristiwa.
Ilustrasi. Gambar dibuat dengan kecerdasan buatan, bukan foto peristiwa. · Foto: Ilustrasi AI

Denpasar — Polisi mengungkap motif warga negara Australia berinisial JDB (41) yang diduga merusak papan reklame berbahan kaca di kawasan Pecatu, Kabupaten Badung, Bali. Menurut Polresta Denpasar, JDB mengaku emosinya tidak terkontrol karena stres akibat masalah keluarga.

Kasus itu terjadi di Gabet's Pub Restaurant & Karaoke, Pecatu, Kuta Selatan, pada Selasa, 8 September 2026, sekitar pukul 13.25 WITA. Berdasarkan keterangan kepolisian, JDB sempat melempar minuman, lalu melempar batu ke arah papan reklame kaca milik manajemen hingga pecah.

Polisi menyebut JDB kemudian meninggalkan lokasi dengan sepeda motor Yamaha XMAX berwarna hitam. Rekaman kamera pengawas dan keterangan saksi dipakai penyidik untuk menelusuri identitas terduga pelaku.

Diamankan sehari kemudian

Setelah penyelidikan, polisi mengamankan JDB pada Rabu, 9 September 2026, sekitar pukul 10.00 WITA. Dalam pemeriksaan, JDB mengakui perbuatannya dan menyatakan menyesal kepada pihak pengelola tempat usaha.

Polresta Denpasar juga memfasilitasi pertemuan antara JDB dan manajemen Gabet's Pub Restaurant & Karaoke. Kedua pihak kemudian sepakat menyelesaikan perkara itu secara kekeluargaan dan berdamai.

Sejumlah media lokal yang mengutip kepolisian pada 10 September 2026 melaporkan kronologi serupa, termasuk waktu kejadian, lokasi, penangkapan, motif, dan kesepakatan damai. Laporan-laporan itu juga menyebut JDB adalah warga Australia berusia 41 tahun.

Kronologi singkat

  • Selasa, 8 September 2026, sekitar pukul 13.25 WITA: perusakan diduga terjadi di Gabet's Pub Restaurant & Karaoke, Pecatu.
  • Rabu, 9 September 2026, sekitar pukul 10.00 WITA: polisi mengamankan JDB.
  • Sesudah pemeriksaan: polisi memfasilitasi perdamaian antara JDB dan manajemen tempat usaha.

Kasus ini sebelumnya sempat ditangani Polsek Kuta Selatan. Polisi menyebut penyelidikan dilakukan melalui pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV sebelum JDB ditemukan dan dimintai keterangan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.