Bali Aktual

Selasa, 22 September 2026

Polresta Denpasar SP3 Kasus Kematian Keluarga WNA Australia di Legian

Polresta Denpasar menyiapkan dan kemudian menerbitkan penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus kematian satu keluarga warga Australia di Legian, Badung.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi. Gambar dibuat dengan kecerdasan buatan, bukan foto peristiwa.
Ilustrasi. Gambar dibuat dengan kecerdasan buatan, bukan foto peristiwa. · Foto: Ilustrasi AI

DenpasarPolresta Denpasar menyiapkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus kematian satu keluarga warga negara Australia di sebuah bungalow kawasan Legian Tengah, Kuta, Kabupaten Badung, pada Minggu, 13 September 2026. Dalam perkara ini, polisi menduga kuat sang ayah berinisial SDJ, 57 tahun, membunuh dua anaknya sebelum mengakhiri hidup dengan bunuh diri.

Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Polisi Leonardo David Simatupang menyampaikan rencana penghentian penyidikan itu pada Selasa, 15 September 2026, di Ruang Press Room Bidang Humas Polda Bali, Denpasar. Menurut dia, SP3 disiapkan karena orang yang diduga sebagai pelaku utama juga ditemukan meninggal dunia.

Leonardo menjelaskan, perkara tersebut mencakup dugaan pembunuhan dan bunuh diri. Terhadap dugaan pembunuhan yang dilakukan SDJ, penyidik menindaklanjuti dengan mengumpulkan bukti dan menyiapkan gelar perkara sebelum mengajukan penerbitan SP3.

Data utama kasus

Menurut kepolisian, korban dalam kasus ini adalah SDJ, 57 tahun, serta dua anaknya berinisial ADS dan LKS. Ketiganya ditemukan meninggal dunia di sebuah bungalow di kawasan Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kuta, pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 10.14 Wita.

Dasar dugaan polisi

Penyidik Polresta Denpasar menganalisis rekaman kamera pengawas dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi, SDJ diduga kuat terlebih dahulu membunuh kedua anaknya, ADS dan LKS, sebelum mengakhiri hidupnya sendiri.

Media Indonesia dan CNN Indonesia melaporkan, kedua anak SDJ yang berkewarganegaraan Indonesia ditemukan tewas di dalam bungalow, sedangkan SDJ ditemukan meninggal dalam kondisi tergantung. Dari rekaman CCTV, polisi menyimpulkan adanya tindakan kekerasan terhadap anak-anak sebelum peristiwa bunuh diri.

Pemeriksaan luar terhadap jenazah kedua anak menunjukkan tanda kekerasan, terutama pada bagian leher, yang mendukung dugaan pembekapan dan pencekikan. Pada tubuh SDJ, penyidik menemukan tanda biologis yang dinilai konsisten dengan kematian akibat gantung diri.

Status perkara dan penanganan jenazah

Kapolresta Denpasar menyatakan, Satreskrim Polresta Denpasar akan mendaftarkan penerbitan SP3 karena terduga pelaku tunggal, SDJ, telah meninggal dunia. Polresta Denpasar resmi menghentikan proses hukum perkara tersebut setelah gelar perkara dilakukan dan alasan penghentian dipastikan, yakni pelaku utama telah meninggal.

Dalam penanganan jenazah, Polresta Denpasar berkoordinasi dengan Polsek Kuta dan perwakilan Australia. Ketiga jenazah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan forensik dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga melalui konsulat.

Konteks dan kronologi

Media Indonesia dan Detik melaporkan, ketiga korban ditemukan tak bernyawa di bungalow pada Minggu pagi, 13 September 2026, setelah tetangga dan pihak berwenang datang ke lokasi. Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman CCTV, dan meminta keterangan saksi-saksi untuk menyusun kronologi peristiwa.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menetapkan fokus perkara pada dugaan pembunuhan yang dilakukan SDJ terhadap dua anaknya, yang kemudian diikuti aksi bunuh diri. Setelah bukti-bukti utama dinilai cukup dan tidak ada tersangka lain, Polresta Denpasar memutuskan untuk menyiapkan dan kemudian menerbitkan SP3 atas perkara tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.