Polda Bali Amankan 22 Penyu Hijau di Pulau Serangan
Ditpolairud Polda Bali mengamankan 22 penyu hijau hidup dari perahu tanpa awak di pesisir Pulau Serangan, Denpasar Selatan, pada 10 Oktober 2026. Terduga pelaku masih diburu.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Denpasar — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali mengamankan 22 ekor penyu hijau di pesisir Pulau Serangan, Denpasar Selatan, pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Penyu ditemukan hidup di atas perahu biru tanpa awak yang berada di kawasan pesisir.
Petugas mengamankan perahu dan seluruh penyu sebagai barang bukti. Terduga pelaku masih diselidiki dan diburu oleh tim Subdit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Bali. Polisi menduga pihak yang membawa penyu melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyelundupan satwa dilindungi. Polisi menyebut terduga pelaku dapat dijerat Pasal 40 ayat (2) juncto Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.
Penyu dirawat sebelum dilepasliarkan
Ke-22 penyu hijau telah mendapatkan perawatan. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali akan memeriksa kondisi kesehatan satwa tersebut sebelum pelepasliaran kembali ke habitat aslinya.
Temuan ini menjadi perhatian bagi warga pesisir di Pulau Serangan dan kawasan Denpasar Selatan. Perahu tanpa awak yang memuat satwa dilindungi menjadi barang bukti, sementara identitas pemilik perahu dan pihak lain yang diduga terlibat belum diumumkan.
Bagi pembaca hari itu, belum ada perubahan tarif, jadwal, atau penutupan jalur yang diumumkan. Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan terkait perdagangan satwa dilindungi diminta melaporkannya kepada petugas.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Kabupaten/Kota
Lima Orang Diamankan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Panjer
Tim Jatanras Polda Bali menangkap lima orang terkait dugaan pengeroyokan di Panjer, Denpasar Selatan. Polisi menyita sejumlah barang yang diduga berka…
Terbaru di Hukum & Kriminal
Berita utama hari ini

Baca juga





