Polda Bali Terima Kajian Keamanan Destinasi Pariwisata Bali
Polda Bali menerima kajian Serdik Sespimti pada 8 Oktober 2026. Rekomendasinya mencakup keamanan lokal, teknologi pencegahan kejahatan, dan sinergi daerah.
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
Denpasar — Polda Bali menerima hasil kajian keamanan destinasi pariwisata dari Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-36 pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Dokumen itu diserahkan di Lounge Sura Dwipa Sarva Bhavena Polda Bali dan diterima Inspektur Pengawasan Daerah Polda Bali Komisaris Besar Polisi Asep Ahdiatna. Kajian tersebut merupakan bagian dari Praktik Kerja Dalam Negeri peserta didik yang menganalisis potensi ancaman, dinamika sosial, serta strategi pengelolaan keamanan kawasan.
Penelitian menempatkan Bali sebagai destinasi pariwisata internasional dengan kebutuhan deteksi dini terhadap kerentanan wilayah. Risiko yang disoroti mencakup kejahatan lintas batas, konflik sosial, dan gangguan ketertiban umum. Rekomendasinya meliputi penguatan pilar keamanan lokal, pemanfaatan teknologi informasi untuk mencegah kejahatan, serta penguatan sinergi dengan pemangku kepentingan daerah.
Kajian keamanan menjadi rujukan operasional Polda Bali
Temuan tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan publik, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum di Bali. Polda Bali juga menyatakan hasil kajian akan ditindaklanjuti di lapangan.
Bagi pembaca di Denpasar dan kabupaten lain di Bali, perubahan hari itu belum berupa tarif, penutupan kawasan, atau jadwal perjalanan baru. Yang berubah adalah dasar perencanaan keamanan: analisis data, pemetaan risiko, teknologi informasi, dan koordinasi lintas sektor menjadi bahan dalam pengelolaan kawasan wisata.
Kajian itu juga menekankan keamanan berbasis kearifan lokal. Dalam praktik Bali, pendekatan semacam ini dapat berjalan berdampingan dengan peran desa adat, banjar, pecalang, yaitu petugas keamanan adat, serta krama sebagai warga desa adat, tanpa mengubah aturan perjalanan yang berlaku bagi wisatawan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Data Bali
652.000 KK Bali Terdaftar dalam Perlindungan Sosial Digital
Sebanyak 652.000 KK di Bali telah mendaftar Perlindungan Sosial Digital per 8 Oktober 2026. Pemerintah menyiapkan 18.980 agen untuk membantu warga men…
Terbaru di Pariwisata

Baca juga





