Bali Aktual

Jumat, 9 Oktober 2026

Polda Bali Terima Kajian Keamanan Destinasi Pariwisata Bali

Polda Bali menerima kajian Serdik Sespimti pada 8 Oktober 2026. Rekomendasinya mencakup keamanan lokal, teknologi pencegahan kejahatan, dan sinergi daerah.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Kamera CCTV terpasang pada tiang kayu di luar ruangan.
Ilustrasi: Kamera CCTV terpasang pada tiang kayu di luar ruangan. · Foto: RDNE Stock project / Pexels

Denpasar — Polda Bali menerima hasil kajian keamanan destinasi pariwisata dari Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-36 pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Dokumen itu diserahkan di Lounge Sura Dwipa Sarva Bhavena Polda Bali dan diterima Inspektur Pengawasan Daerah Polda Bali Komisaris Besar Polisi Asep Ahdiatna. Kajian tersebut merupakan bagian dari Praktik Kerja Dalam Negeri peserta didik yang menganalisis potensi ancaman, dinamika sosial, serta strategi pengelolaan keamanan kawasan.

Penelitian menempatkan Bali sebagai destinasi pariwisata internasional dengan kebutuhan deteksi dini terhadap kerentanan wilayah. Risiko yang disoroti mencakup kejahatan lintas batas, konflik sosial, dan gangguan ketertiban umum. Rekomendasinya meliputi penguatan pilar keamanan lokal, pemanfaatan teknologi informasi untuk mencegah kejahatan, serta penguatan sinergi dengan pemangku kepentingan daerah.

Kajian keamanan menjadi rujukan operasional Polda Bali

Temuan tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan publik, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum di Bali. Polda Bali juga menyatakan hasil kajian akan ditindaklanjuti di lapangan.

Bagi pembaca di Denpasar dan kabupaten lain di Bali, perubahan hari itu belum berupa tarif, penutupan kawasan, atau jadwal perjalanan baru. Yang berubah adalah dasar perencanaan keamanan: analisis data, pemetaan risiko, teknologi informasi, dan koordinasi lintas sektor menjadi bahan dalam pengelolaan kawasan wisata.

Kajian itu juga menekankan keamanan berbasis kearifan lokal. Dalam praktik Bali, pendekatan semacam ini dapat berjalan berdampingan dengan peran desa adat, banjar, pecalang, yaitu petugas keamanan adat, serta krama sebagai warga desa adat, tanpa mengubah aturan perjalanan yang berlaku bagi wisatawan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pariwisata

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.