Bali Aktual

Jumat, 9 Oktober 2026

Lima Orang Diamankan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Panjer

Tim Jatanras Polda Bali menangkap lima orang terkait dugaan pengeroyokan di Panjer, Denpasar Selatan. Polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Lorong bangunan berjeruji besi kuning yang kosong dan tampak usang.
Ilustrasi: Lorong bangunan berjeruji besi kuning yang kosong dan tampak usang. · Foto: Alejandro De Roa / Pexels

Denpasar — Lima orang ditangkap pada Selasa (6/10/2026) karena diduga terlibat pengeroyokan seorang pemuda di Jalan Tukad Yeh Aya IX D, Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Penangkapan dilakukan Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Lima orang yang diamankan berinisial AAIR alias GW, KZF, MJ, KGCY, dan PWDA. Polisi menyebut kelimanya diduga memiliki peran berbeda dalam peristiwa tersebut.

KZF diamankan di kawasan Jalan Tukad Irawadi, Denpasar Selatan. Dari pengembangan pemeriksaan, petugas menangkap AAIR alias GW di kawasan Pulau Moyo, Denpasar Selatan. Tiga orang lain diamankan di tempat tinggal masing-masing.

Barang yang disita dalam penanganan perkara ini meliputi batang besi, balok kayu, jaket, dan spanduk kelompok. Pemeriksaan sementara menyebut AAIR alias GW diduga menendang korban, KZF diduga melempar balok kayu dan helm, MJ diduga memukul dengan tangan kosong, KGCY diduga melempar batu serta menendang sepeda motor korban, sementara PWDA diduga melempar balok kayu kecil dan memprovokasi.

Lima penangkapan mengubah penanganan perkara di Panjer

Informasi ini memberi pembaruan bagi warga Panjer dan kawasan Denpasar Selatan yang sebelumnya melihat perkara tersebut masih dalam tahap pelacakan pelaku. Polisi menyatakan para terduga pelaku diduga tergabung dalam kelompok geng motor bernama BUAJI SQUAD.

Peristiwa awal terjadi pada Sabtu (26/9/2026) dini hari di depan warung Madura, Jalan Tukad Yeh Aya IX, Panjer. Korban disebut bernama Ahmad Rizki Hariyono, 22, dan kejadian berlangsung sekitar pukul 02.40 WITA.

Perkara ini ditangani aparat Polda Bali. Status lima orang tersebut masih sebagai terduga pelaku berdasarkan hasil penyelidikan sementara. Pembaca yang melintas di Jalan Tukad Yeh Aya IX D dapat mencatat bahwa penanganan kasus telah berlanjut dari pencarian identitas ke penangkapan lima orang.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kabupaten/Kota

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.