Bali Aktual

Jumat, 9 Oktober 2026

BBMKG Waspadai Pasang Maksimum di Enam Pesisir Bali

BBMKG Wilayah III Denpasar mengingatkan potensi pasang maksimum di enam pesisir Bali pada 9–18 Oktober 2026. Warga diminta mengikuti informasi cuaca maritim resmi.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Illustration from Haarlem printing company Joh.
Foto arsip: Illustration from Haarlem printing company Joh. · Foto: Joh. Enschedé / Wikimedia Commons, Public domain

Mangupura — BBMKG Wilayah III Denpasar mengingatkan warga terhadap potensi pasang maksimum di enam wilayah pesisir Bali pada 9–18 Oktober 2026. Peringatan ini mencakup pesisir selatan Kabupaten Jembrana, pesisir selatan Kabupaten Tabanan, pesisir Kabupaten Badung, pesisir Kota Denpasar, pesisir Kabupaten Gianyar, serta pesisir selatan Kabupaten Klungkung.

Waktu pasang maksimum tidak sama di setiap wilayah, baik harinya maupun jamnya. Karena itu, warga yang beraktivitas di pesisir diminta mencermati kondisi setempat dan mengikuti informasi cuaca maritim melalui kanal resmi BMKG Wilayah III Denpasar.

BBMKG, atau Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, menyebut potensi kenaikan muka air laut berkaitan dengan fase Bulan Baru yang diperkirakan terjadi pada 10 Oktober 2026. Dampaknya perlu diwaspadai di kawasan pelabuhan, permukiman pesisir, usaha tambak garam, serta perikanan darat.

Pasang maksimum perlu diperhatikan pelabuhan dan pesisir Bali

Bagi pembaca di wilayah pesisir Jembrana, Tabanan, Badung, Denpasar, Gianyar, dan Klungkung, perubahan yang perlu diperhatikan hari ini adalah periode kewaspadaan yang berlangsung 9–18 Oktober 2026. Kegiatan bongkar muat di pelabuhan dan aktivitas warga di permukiman pesisir termasuk sektor yang disebut dapat terdampak.

Di Jembrana dan Tabanan, perhatian diarahkan pada pesisir selatan. Di Badung, Denpasar, dan Gianyar, seluruh kawasan pesisir yang disebut dalam peringatan perlu dipantau. Di Klungkung, wilayah yang masuk adalah pesisir selatan. Perbedaan waktu pasang antarlokasi membuat pembaruan informasi resmi menjadi rujukan untuk kondisi masing-masing wilayah.

BBMKG Wilayah III Denpasar menerbitkan peringatan tersebut pada Kamis, 8 Oktober 2026. Warga diminta memperhatikan perkembangan cuaca maritim melalui kanal resmi BMKG selama periode peringatan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Lingkungan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.