12 TPS3R Tabanan Tidak Aktif, DLH Dalami Kendala
Sebanyak 12 dari 44 TPS3R di Tabanan tidak aktif pada 5 Oktober 2026. TPS3R Sadu Kencana mengumpulkan 449.832 kilogram sampah hingga Agustus dari pelanggan, rumah sakit, dan SPPG.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Tabanan — Sebanyak 12 dari 44 TPS3R di Kabupaten Tabanan tidak aktif pada 5 Oktober 2026, sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan mendalami kendala operasionalnya.
Data itu menunjukkan pengelolaan sampah berbasis sumber belum berjalan penuh di Tabanan. Dari 44 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), 32 unit masih aktif dan 12 unit lainnya berhenti beroperasi.
Contoh fasilitas yang masih berjalan adalah TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Pada periode Januari hingga Agustus 2026, fasilitas ini mengumpulkan 449.832 kilogram sampah dari 609 pelanggan, empat rumah sakit, dan 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sampah yang dikumpulkan TPS3R Sadu Kencana terdiri atas 60.000 kilogram organik kering, 259.000 kilogram organik basah, 10.632,5 kilogram anorganik, dan 120.000 kilogram residu.
12 TPS3R tidak aktif memengaruhi layanan sampah di Tabanan
Bagi warga dan pelaku usaha di Tabanan, perbedaan antara 32 TPS3R yang aktif dan 12 unit yang tidak beroperasi dapat memengaruhi jalur pengelolaan sampah dari sumber. Sampah yang semestinya dipilah dan diolah melalui TPS3R berisiko harus dialihkan ke fasilitas lain ketika layanan setempat berhenti.
Besarnya volume yang ditangani TPS3R Sadu Kencana memperlihatkan kapasitas layanan apabila fasilitas beroperasi. Namun, laporan yang tersedia belum menyebutkan perubahan tarif, jadwal pengangkutan, atau penutupan jalur layanan bagi pelanggan.
DLH Tabanan sedang menyiapkan pendataan dan evaluasi untuk mengetahui kendala yang membuat 12 TPS3R tidak aktif. Langkah lanjutan setelah evaluasi belum dirinci dalam laporan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Kabupaten/Kota
Taman dan Gazebo di Desa Selabih Sesuai Ketentuan Tata Ruang
Dinas PUPR Tabanan menyatakan taman dan gazebo terbuka di Desa Selabih sesuai RDTR. Penataan di dekat sempadan Tukad Yeh Leh tetap dibatasi aturan sun…
Terbaru di Lingkungan

Berita utama hari ini

Baca juga





