WRI Dorong Sanur Jadi Kawasan Percontohan Rendah Emisi
WRI Indonesia mendorong Sanur di Kota Denpasar menjadi kawasan percontohan rendah emisi. Evaluasi berkala akan memakai faktor emisi dan kualitas udara.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Denpasar — WRI Indonesia mendorong Sanur, Kota Denpasar, menjadi kawasan percontohan rendah emisi pada 7 Oktober 2026, sekaligus menyiapkan evaluasi berkala melalui faktor emisi dan kualitas udara.
Dorongan itu disampaikan dalam Workshop Pekan Iklim. WRI memperkenalkan Bali Low Emission Zone Initiative sebagai pendekatan yang menggabungkan intervensi transportasi dan penataan ruang dengan orientasi pada manusia. Sanur disebut telah memulai proses menuju kawasan rendah emisi.
Data yang dipaparkan WRI menunjukkan sektor transportasi menyumbang sekitar 41 persen produksi emisi Provinsi Bali pada 2024. Pada tahun yang sama, populasi kendaraan di Bali mencapai sekitar 5,2 juta unit. Sepeda motor mendominasi komposisi moda transportasi dengan 62 persen, sedangkan mobil mencapai 33 persen.
Sanur menjadi lokasi uji penataan mobilitas
Bagi pembaca di Denpasar, perubahan ini berkaitan dengan cara ruang jalan Sanur ditata dan diukur. Penataan yang mulai terlihat mencakup ruang pejalan kaki yang lebih luas dan inklusif serta upaya memperlambat laju kendaraan bermotor. Kawasan Sanur meliputi wilayah Sanur Kaja, Sanur Kauh, Desa Adat Sanur, dan Desa Adat Intaran.
Sanur berada di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Dalam pendekatan WRI, kawasan rendah emisi tidak semata-mata berarti pembatasan kendaraan, melainkan penggabungan kebijakan transportasi dan tata ruang. Pengukuran berkala terhadap faktor emisi dan kualitas udara atau AQI akan digunakan untuk mengevaluasi hasil penerapannya.
WRI juga mencatat Kuta, Nusa Dua, dan Nusa Penida sebagai kawasan lain yang berpotensi menerapkan konsep serupa. Pendekatan sandboxing digunakan untuk menguji efektivitas strategi di satu wilayah sebelum dikembangkan lebih luas. Jika uji coba Sanur berhasil, pengembangan berikutnya disiapkan untuk kawasan heritage Jalan Gajah Mada Denpasar serta Kuta.
Untuk pembaca hari ini, belum ada tarif, jadwal, atau penutupan jalur baru yang disebut dalam laporan. Perubahan yang perlu dipantau adalah penataan ruang jalan Sanur dan hasil pengukuran berkala emisi serta kualitas udara.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata
BMKG Peringatkan Gelombang 6 Meter di Selat Lombok
BMKG Wilayah III Denpasar memperingatkan gelombang 4–6 meter di Selat Lombok bagian selatan pada 8–11 Oktober 2026. Perairan selatan Bali dan Selat Ba…
Terbaru di Data Bali

Baca juga





