Bali Aktual

Minggu, 11 Oktober 2026

Pasar Rakyat Badung Libatkan 131 Pelaku Usaha Lokal

Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” ke-8 di Puspem Badung melibatkan 131 pelaku usaha lokal pada 9 Oktober 2026. Bantuan sosial pangan diberikan kepada 100 warga prasejahtera.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tumpukan buah srikaya beralas daun pisang di dalam keranjang bambu anyaman.
Ilustrasi: Tumpukan buah srikaya beralas daun pisang di dalam keranjang bambu anyaman. · Foto: Faisal Ahammad / wordpress (Openverse), CC0

Mangupura — Sebanyak 131 pelaku usaha lokal terlibat dalam Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” ke-8 yang digelar Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Bali bersama TP PKK Kabupaten Badung di Area Lapangan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat, 9 Oktober 2026.

Kegiatan di Kabupaten Badung, Bali, itu juga menyalurkan bantuan sosial pangan kepada 100 warga prasejahtera yang tersebar di enam wilayah. Pasar rakyat tersebut mempertemukan pelaku usaha kecil, produsen pertanian, pengolah pangan, dan usaha kuliner dengan warga.

Pelaku usaha yang ikut terdiri atas 39 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), 28 produsen produk pertanian dan pangan olahan, serta 64 pelaku usaha kuliner. Rincian ini menunjukkan ruang kegiatan tidak hanya diisi penjual makanan, tetapi juga usaha pertanian dan produk olahan lokal.

131 pelaku usaha mendapat ruang bertemu pembeli di Badung

Bagi pembaca di Badung, kegiatan ini berarti produk dari pelaku usaha lokal hadir dalam satu pasar rakyat di kawasan Puspem Badung. Bantuan sosialnya menyasar 100 warga prasejahtera dari Desa Darmasaba, Kelurahan Sempidi, Kelurahan Kapal, Kelurahan Dalung, Desa Kuwum, dan Kelurahan Kerobokan Kaja.

Penerima bantuan terdiri atas 30 warga dari Desa Darmasaba, 30 orang dari Kelurahan Sempidi, 27 orang dari Kelurahan Kapal, 7 orang dari Kelurahan Dalung, 3 orang dari Desa Kuwum, dan 3 orang dari Kelurahan Kerobokan Kaja. Desa dan kelurahan tersebut berada di Kabupaten Badung, sedangkan lokasi acara berada di kawasan pusat pemerintahan kabupaten.

Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” ke-8 Tahun 2026 menjadi kegiatan yang menggabungkan promosi produk dan penyaluran bantuan sosial pangan. Laporan yang tersedia tidak menyebut perubahan tarif, jadwal layanan, jalur lalu lintas, atau tenggat bagi pembaca setelah kegiatan berlangsung.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.