Negara ASEAN Sepakati Deklarasi Bali Lindungi Karya Jurnalistik
Negara-negara ASEAN menyepakati Deklarasi Bersama ASEAN di Badung pada 10 Oktober 2026. Kesepakatan mendorong perlindungan hak cipta, tata niaga transparan, dan negosiasi kolektif.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Badung — Negara-negara ASEAN menyepakati Deklarasi Bersama ASEAN pada Sabtu, 10 Oktober 2026, di The Patra Bali Resort and Villas. Kesepakatan ini lahir dalam ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era.
Deklarasi tersebut mengakui karya jurnalistik sebagai ciptaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan berkontribusi bagi kepentingan publik. Peserta forum juga mendorong setiap negara memperkuat kerangka hak cipta nasional untuk mencegah penggunaan karya jurnalistik tanpa izin, dengan tetap menjaga hak serta akses publik terhadap informasi.
Deklarasi Bali mendorong tata niaga karya jurnalistik yang lebih jelas
Bagi pembaca di Badung, termasuk krama di desa adat dan banjar, perubahan langsung berupa tarif atau jadwal layanan belum ditetapkan dalam laporan. Namun, arah kesepakatannya menyentuh cara karya berita digunakan, direproduksi, didistribusikan, dan dikomersialkan oleh platform digital maupun pihak lain.
Forum mendukung aturan yang adil, transparan, dan akuntabel. Peserta juga mendorong dialog lintas sektor antara penerbit, jurnalis, dewan pers, pembuat kebijakan, perusahaan teknologi, dan pemangku kepentingan lainnya. Kerja sama ASEAN diarahkan untuk mencari solusi praktis, termasuk mekanisme negosiasi kolektif.
Kesepakatan ini muncul saat karya jurnalistik digunakan dalam ekosistem platform digital dan kecerdasan artifisial. Laporan menyebut forum membahas penggunaan karya tanpa izin atau kompensasi yang memadai, termasuk untuk pengembangan sistem kecerdasan artifisial.
Pertemuan tersebut digagas oleh Dewan Pers bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia. Laporan menyebut tindak lanjut yang diharapkan adalah penyusunan peta jalan regulasi di masing-masing negara anggota ASEAN. Bagi pembaca hari itu, belum ada perubahan tarif, jalur, atau tenggat yang perlu diikuti; tindak lanjutnya berupa proses kebijakan dan pengaturan hak cipta.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
Badung Targetkan 100 Persen Rumah Tangga Pilah Sampah pada Desember
Pemkab Badung menargetkan seluruh rumah tangga memilah sampah dari sumbernya mulai Desember 2026. Bupati Adi Arnawa menyebut target 100 persen bisa te…
Terbaru di Hukum & Kriminal

Berita utama hari ini

Baca juga





