Bali Aktual

Minggu, 11 Oktober 2026

Anggaran Bencana 2027 Buleleng Direncanakan Naik Hampir Rp1 Triliun

Pada 9 Oktober 2026, Komisi VIII DPR RI menyebut anggaran penanggulangan bencana 2027 hampir Rp 1 triliun, naik dari Rp 491 miliar. Buleleng juga mengusulkan penguatan sarana dan perlindungan relawan.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan rompi oranye dan helm proyek biru tergantung rapi di loker besi.
Ilustrasi: Deretan rompi oranye dan helm proyek biru tergantung rapi di loker besi. · Foto: Carsten Ruthemann / Pexels

Buleleng — Anggaran penanggulangan bencana 2027 direncanakan hampir Rp 1 triliun setelah pembahasan dalam kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Kantor Bupati Buleleng pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana menyebut angka itu naik dari Rp 491 miliar. Rencana tersebut juga disertai penguatan anggaran mitigasi dan kesiapsiagaan agar penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat serta mengurangi risiko korban jiwa.

Kunjungan berlangsung di Kabupaten Buleleng, Bali. Dalam pembahasan yang sama, Buleleng disebut masih membutuhkan penguatan sarana penanggulangan bencana, termasuk mobil tangki air, kendaraan penyelamat, dan perlindungan asuransi bagi relawan kebencanaan.

Anggaran naik, kebutuhan kesiapsiagaan Buleleng ikut diperkuat

Bagi pembaca di Buleleng, perubahan yang perlu dicatat hari ini adalah arah kebijakan pendanaan yang lebih besar untuk pencegahan dan kesiapsiagaan, bukan hanya penanganan setelah bencana terjadi. Mobil tangki dapat dipakai untuk mendukung distribusi air ketika terjadi krisis air atau keadaan darurat, sementara kendaraan penyelamat menunjang evakuasi.

Kebutuhan yang bersifat darurat dapat ditangani melalui dana siap pakai. Pengadaan sarana yang masih dapat direncanakan akan diarahkan melalui program dan anggaran berikutnya. Dukungan bagi relawan juga disebut memiliki jalur penanganan melalui Kementerian Sosial.

Rencana anggaran ini masih berupa pembahasan dan perencanaan untuk 2027. Komisi VIII DPR RI menyampaikan bahwa penguatan mitigasi diperlukan karena Indonesia merupakan negara rawan bencana. Tidak ada jadwal pencairan atau tarif layanan baru yang disebut dalam laporan, sehingga pembaca belum perlu mengubah urusan administrasi pada hari ini.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.