Bali Aktual

Sabtu, 10 Oktober 2026

Pemprov Bali Siapkan Rp90,4 Juta untuk HaKI Gratis

Pemprov Bali menyiapkan Rp90,4 juta pada 2026 untuk fasilitasi pendaftaran HaKI gratis. BRIDA Bali mencatat 900 pencatatan sejak 2019 hingga 8 Oktober 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan alat pahat kayu tersusun rapi di rak dinding bengkel kerja.
Ilustrasi: Deretan alat pahat kayu tersusun rapi di rak dinding bengkel kerja. · Foto: Stefan Donchev / Pexels

Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan Rp90,4 juta pada 2026 untuk memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) secara gratis bagi masyarakat dan organisasi perangkat daerah. Program ini berlaku di tingkat Provinsi Bali, dengan akses layanan yang diperluas melalui Sentra Kekayaan Intelektual di seluruh kabupaten/kota.

Data Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Bali mencatat fasilitasi pendaftaran HaKI sejak 2019 hingga 8 Oktober 2026 mencapai 900 pencatatan. Cakupannya meliputi Kekayaan Intelektual Komunal, Indikasi Geografis, serta Kekayaan Intelektual Personal berupa hak cipta, hak paten, dan hak merek.

Fasilitasi HaKI membuka akses perlindungan karya di Bali

Bagi krama, pelaku usaha, komunitas, dan organisasi perangkat daerah, layanan gratis ini memberi jalur untuk mencatatkan karya, merek, paten, atau potensi indikasi geografis tanpa menanggung biaya pendaftaran yang difasilitasi pemerintah provinsi. Sentra Kekayaan Intelektual yang tersedia di seluruh kabupaten/kota menjadi titik layanan yang dapat mendekatkan proses tersebut ke masyarakat.

Dari 900 pencatatan sejak 2019 hingga 8 Oktober 2026, hak cipta menjadi jenis yang paling banyak dicatat, yakni 539 pencatatan. Sepanjang 2026 sampai periode pelaporan, jumlah pendaftaran tercatat sekitar 180.

Program ini juga mencakup organisasi perangkat daerah, sehingga pencatatan tidak hanya ditujukan bagi karya personal atau usaha masyarakat. Pembaca di Denpasar dan kabupaten lain di Bali dapat memanfaatkan Sentra Kekayaan Intelektual setempat untuk mencari informasi mengenai pengajuan dan jenis HaKI yang sesuai.

Hari ini, perubahan yang perlu diketahui adalah tersedianya fasilitasi pendaftaran HaKI gratis dengan dukungan anggaran Provinsi Bali sebesar Rp90,4 juta untuk 2026. Rincian jadwal layanan dan persyaratan pengajuan perlu ditanyakan langsung melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kabupaten/kota masing-masing.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.