Pemprov Bali Siapkan Rp90,4 Juta untuk HaKI Gratis
Pemprov Bali menyiapkan Rp90,4 juta pada 2026 untuk fasilitasi pendaftaran HaKI gratis. BRIDA Bali mencatat 900 pencatatan sejak 2019 hingga 8 Oktober 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan Rp90,4 juta pada 2026 untuk memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) secara gratis bagi masyarakat dan organisasi perangkat daerah. Program ini berlaku di tingkat Provinsi Bali, dengan akses layanan yang diperluas melalui Sentra Kekayaan Intelektual di seluruh kabupaten/kota.
Data Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Bali mencatat fasilitasi pendaftaran HaKI sejak 2019 hingga 8 Oktober 2026 mencapai 900 pencatatan. Cakupannya meliputi Kekayaan Intelektual Komunal, Indikasi Geografis, serta Kekayaan Intelektual Personal berupa hak cipta, hak paten, dan hak merek.
Fasilitasi HaKI membuka akses perlindungan karya di Bali
Bagi krama, pelaku usaha, komunitas, dan organisasi perangkat daerah, layanan gratis ini memberi jalur untuk mencatatkan karya, merek, paten, atau potensi indikasi geografis tanpa menanggung biaya pendaftaran yang difasilitasi pemerintah provinsi. Sentra Kekayaan Intelektual yang tersedia di seluruh kabupaten/kota menjadi titik layanan yang dapat mendekatkan proses tersebut ke masyarakat.
Dari 900 pencatatan sejak 2019 hingga 8 Oktober 2026, hak cipta menjadi jenis yang paling banyak dicatat, yakni 539 pencatatan. Sepanjang 2026 sampai periode pelaporan, jumlah pendaftaran tercatat sekitar 180.
Program ini juga mencakup organisasi perangkat daerah, sehingga pencatatan tidak hanya ditujukan bagi karya personal atau usaha masyarakat. Pembaca di Denpasar dan kabupaten lain di Bali dapat memanfaatkan Sentra Kekayaan Intelektual setempat untuk mencari informasi mengenai pengajuan dan jenis HaKI yang sesuai.
Hari ini, perubahan yang perlu diketahui adalah tersedianya fasilitasi pendaftaran HaKI gratis dengan dukungan anggaran Provinsi Bali sebesar Rp90,4 juta untuk 2026. Rincian jadwal layanan dan persyaratan pengajuan perlu ditanyakan langsung melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kabupaten/kota masing-masing.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Data Bali
Penyaluran Pertalite Bali Capai 74,4 Persen Kuota 2026
Pertamina mencatat penyaluran Pertalite Bali mencapai 4.239.187 kiloliter hingga 30 September 2026. Tanpa pengendalian, realisasi akhir tahun diproyek…
Terbaru di Pemerintahan

Berita utama hari ini

Baca juga





