Bali Aktual

Jumat, 9 Oktober 2026

Bali Perkuat Integrasi Nomor Kedaruratan 112

Pemerintah Provinsi Bali memperkuat integrasi Nomor Tunggal Kedaruratan 112 melalui pemetaan layanan dan koordinasi antarinstansi. Hingga 19 September 2026 tercatat 5.889 panggilan darurat di Bali.

Oleh

· Peristiwa: · 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Lampu peringatan darurat berwarna merah terpasang pada permukaan logam.
Ilustrasi: Lampu peringatan darurat berwarna merah terpasang pada permukaan logam. · Foto: Mike Tyurin / Pexels

Nusa Dua — Pemerintah Provinsi Bali bersama Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah se-Bali memperkuat penerapan Nomor Tunggal Kedaruratan 112 pada 24 September 2026 melalui lokakarya di Nusa Dua.

Forum tersebut memetakan layanan kedaruratan yang sudah berjalan dan kebutuhan penguatan integrasi di Bali. Layanan 112 diarahkan untuk menghubungkan kebutuhan kebakaran, kesehatan, bencana, ketertiban umum, serta kondisi darurat lain secara lebih cepat dan terpadu.

Data layanan yang dipaparkan mencatat 5.889 panggilan darurat di Bali sepanjang 1 Januari hingga 19 September 2026. Kota Denpasar menyumbang 2.877 panggilan atau 48,8 persen dari catatan tersebut.

Integrasi 112 menghubungkan layanan darurat Bali

Penguatan ini melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemadam kebakaran, layanan kesehatan, kepolisian, dan unsur terkait lainnya. Bagi krama dan pendatang, perubahan yang dituju adalah satu akses untuk beberapa jenis keadaan darurat, bukan pencarian nomor berbeda untuk tiap layanan.

Dalam pengembangan Bali Emergency Service (BES) 112, keterhubungan antarinstansi diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh bantuan secara cepat dan terpadu. Pemerintah Provinsi Bali juga mendorong kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Bali untuk mempercepat implementasinya.

Per 24 September 2026, integrasi 112 masih diperkuat melalui pemetaan layanan dan koordinasi antarinstansi. Belum ada jadwal mulai berlaku serentak atau perubahan tarif panggilan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.