Penataan Terminal Kediri Alihkan Titik Trans Metro Dewata
Penataan Terminal Kediri di Kabupaten Tabanan memakai kontrak Rp 1.940.630.000. Selama area terminal ditutup, titik naik dan turun Trans Metro Dewata berada di depan terminal hingga pekerjaan selesai.
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
Singasana — Anggaran kontrak Rp 1.940.630.000 untuk penataan Terminal Kediri, Kabupaten Tabanan, mulai dikerjakan pada Rabu, 4 November 2026. Selama pekerjaan berlangsung, Bus Trans Metro Dewata tidak masuk ke area terminal.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabanan menyebut proyek ini dibiayai melalui anggaran perubahan tahun 2026. Pekerjaan mencakup penataan kawasan terminal, pemasangan paving, pembangunan tembok penyengker, serta gapura atau gate berbentuk lumbung sederhana.
Dinas Perhubungan Tabanan mengalihkan titik naik dan turun penumpang ke depan Terminal Kediri karena area dalam terminal ditutup sementara. Pengalihan berlaku selama penataan berlangsung dan tidak menghentikan pelayanan transportasi umum.
Titik naik Bus Trans Metro Dewata berpindah ke depan terminal
Penumpang yang menggunakan Trans Metro Dewata perlu menuju jalan di depan Terminal Kediri, bukan area dalam terminal. Dinas Perhubungan Tabanan menyatakan perubahan ini bersifat sementara untuk mendukung pekerjaan proyek dan menjaga keselamatan penumpang.
Terminal Kediri berada di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Penataan bagian depan terminal juga mencakup rencana pembangunan gapura bernuansa Bali berbentuk lumbung atau jineng, serta ornamen patung patih. Pekerjaan ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026.
Setelah pekerjaan selesai, titik naik dan turun penumpang akan kembali ke area terminal seperti semula. Sampai saat itu, pengguna Trans Metro Dewata perlu mengikuti titik pemberhentian sementara di depan Terminal Kediri.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Kabupaten/Kota
Pemkab Tabanan Hentikan Pembangunan Restoran di Jatiluwih
Tim Gabungan Yustisi Kabupaten Tabanan menutup pembangunan restoran dua lantai di Jatiluwih pada 2 November 2026 karena dinilai melanggar tata ruang d…
Terbaru di Pariwisata
Berita utama hari ini

Baca juga





