Koster Tekankan Energi Bersih, Bali Perlu Ukur Dampaknya
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pembangunan Bali tidak boleh mengorbankan alam dan mengaitkannya dengan program energi bersih serta penanganan sampah.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 4 menit baca
Denpasar — Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pembangunan di provinsi ini harus berlangsung selaras dengan alam saat menghadiri puncak penganugerahan Environmental and Social Innovation Award (ENSIA) 2026 di Nusa Dua, Badung, Kamis, 10 September 2026.
Dalam sambutannya, Koster menyebut pengembangan energi bersih, khususnya pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), sebagai salah satu program prioritas Bali sejak 2019 untuk mendorong transformasi energi dan mendukung pariwisata yang berkelanjutan. Ia menyatakan Bali diharapkan memperoleh pasokan listrik sebesar 1.000 megawatt (MW) dari pengembangan PLTS sebagai bagian dari program nasional berkapasitas 100 gigawatt-peak (GWp).
Koster mengaitkan kebijakan energi bersih dengan visi pembangunan berbasis kearifan lokal dan konsep pembangunan Bali yang tidak mengorbankan alam. Menurutnya, penggunaan energi surya diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat sekaligus memperkuat ekosistem pendukung pariwisata.
Target PLTS 1.000 MW dan konteks nasional
Dalam sejumlah pernyataan publik, Koster menyebut program PLTS di Bali telah didorong sejak 2019 sebagai bagian dari transformasi energi dari sumber fosil menuju energi terbarukan. Pemerintah pusat melalui program nasional PLTS 100 GWp menetapkan kuota awal untuk Bali sebesar 1.000 MWp, dengan potensi peningkatan hingga 1.500 MWp sebagai bentuk apresiasi atas kesiapan lahan di tiga kabupaten, Jembrana, Buleleng, dan Karangasem.
Pernyataan tersebut menempatkan angka 1.000 MW sebagai tolok ukur utama bagi rencana pasokan listrik berbasis surya untuk Bali. Namun, dalam pemberitaan yang tersedia, belum dijelaskan apakah angka itu merujuk pada kapasitas terpasang, kapasitas puncak yang direncanakan, atau target pasokan aktual ke jaringan listrik pada tahun tertentu.
Perbedaan definisi target penting bagi publik untuk menilai kemajuan program energi bersih. Kapasitas panel surya yang terpasang tidak selalu sama dengan energi listrik yang tersedia sepanjang waktu karena produksi PLTS dipengaruhi kondisi cuaca, desain sistem, dan pengelolaan jaringan listrik. Laporan resmi terkait perincian kapasitas terpasang, produksi aktual, serta jadwal pencapaian target belum diuraikan dalam pemberitaan yang mengutip keterangan Koster maupun pemerintah pusat.
Sampah dan tekanan terhadap TPA Suwung
Selain energi bersih, Koster menempatkan penanganan sampah sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas lingkungan di Bali. Dalam puncak ENSIA 2026, ia menyebut tingkat pemilahan sampah di kawasan Denpasar dan Badung telah mencapai 80–90 persen, dan menyatakan kondisi itu berdampak pada menurunnya beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung.
Pernyataan tersebut memberikan gambaran indikator yang lebih konkret dibanding istilah umum seperti pembangunan berkelanjutan. Namun, pemberitaan yang memuat klaim Koster belum merinci periode pengukuran, metode perhitungan, maupun data kuantitatif mengenai volume sampah yang dipilah dan besaran penurunan beban TPA Suwung.
Dalam kesempatan lain di acara yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, mendorong pelaku usaha untuk melampaui sekadar kepatuhan melalui inovasi lingkungan dan sosial. Salah satu isu yang disorot adalah tanggung jawab terhadap sampah produk, termasuk kemasan plastik yang berkontribusi pada timbulan sampah.
ENSIA 2026 dan ruang inovasi
ENSIA 2026 di Bali diselenggarakan oleh PT Sucofindo (Persero) sebagai ajang apresiasi inovasi lingkungan dan sosial yang mendukung bisnis berkelanjutan dan ketangguhan masyarakat. Menurut penyelenggara, tahun 2026 mencatat partisipasi 253 perusahaan dengan 954 karya inovasi dan 48 local hero, meningkat dari 178 perusahaan dengan 690 karya inovasi pada tahun sebelumnya.
Ajang ini menjadi forum bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong inovasi di bidang energi, pengelolaan sampah, serta aspek sosial ekonomi. Namun, jumlah peserta dan penerima penghargaan tidak otomatis mencerminkan peningkatan kualitas lingkungan di Bali tanpa data kinerja yang dapat ditelusuri publik.
Di tengah dorongan energi bersih dan penanganan sampah, kebijakan lingkungan di Bali akan diuji oleh dampak di lapangan: sejauh mana PLTS mengurangi ketergantungan pada sumber energi beremisi, sejauh mana pemilahan sampah di Denpasar dan Badung diikuti pengolahan yang aman, serta bagaimana pembangunan menjaga daya dukung ekosistem. Untuk menilai hal tersebut, publik membutuhkan laporan berkala yang memuat indikator jelas, target waktu, dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan energi dan pengelolaan sampah.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Pariwisata
Kolam di Air Terjun Toya Bulan, Banyu Wana Amertha, dan Taman Sari
Sejumlah air terjun di Bali, seperti Toya Bulan di Bangli, Banyu Wana Amertha di Buleleng, dan Taman Sari di Gianyar, menawarkan kolam berendam bagi w…
Terbaru di Lingkungan
Berita utama hari ini

Baca juga



