KKP: Kampung Nelayan Merah Putih Dorong Akses Nelayan ke Industri Global
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebut Kampung Nelayan Merah Putih memperkuat rantai dingin dan jaminan mutu agar hasil tangkapan nelayan dapat masuk ke rantai industri berskala nasional dan global.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Badung — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) ditujukan untuk membuka akses hasil tangkapan nelayan ke rantai industri berskala nasional dan global, dengan penekanan pada jaminan mutu dan keamanan pangan melalui penguatan rantai dingin.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal KKP Andy Artha Donny Oktapura dalam keterangan resmi yang dikutip media nasional, terkait penguatan jaminan mutu perikanan dari hulu hingga hilir dan pengembangan KNMP sebagai salah satu program prioritas.
Dalam keterangan tersebut, KNMP dijelaskan sebagai program yang memadukan penyediaan infrastruktur produksi, fasilitas penyimpanan dan distribusi, serta pendampingan usaha untuk nelayan di pesisir. Rantai dingin menjadi salah satu fokus agar mutu produk perikanan terjaga sejak pendaratan hingga sampai ke pembeli industri.
Rantai dingin dan akses pasar
KKP menilai keterbatasan fasilitas rantai dingin, seperti cold storage dan penyediaan es, berpengaruh langsung terhadap pendapatan nelayan karena penurunan mutu akan diikuti penurunan harga jual. Infrastruktur pendinginan dan penyimpanan bersuhu rendah disebut sebagai prasyarat penting keberhasilan KNMP.
Menurut keterangan KKP yang dikutip media, penguatan mutu di KNMP dilakukan melalui sistem rantai dingin di kawasan kampung nelayan, termasuk fasilitas penyimpanan dingin, penyediaan es, dan perbaikan penanganan pascapanen. Tujuannya agar produk perikanan tidak berhenti di pasar lokal, tetapi dapat memenuhi persyaratan industri dengan jangkauan pasar lebih luas.
Salah satu contoh integrasi KNMP dengan rantai industri yang disampaikan Sekjen KKP adalah Kampung Nelayan di Tongke-Tongke, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Kampung itu disebut telah mampu mengirim hasil tangkapan nelayan ke industri di luar wilayahnya. Nilai transaksi dari pengiriman hasil tangkapan tersebut mencapai sekitar Rp2 miliar dalam kurun waktu enam bulan.
Skala program Kampung Nelayan Merah Putih
KNMP merupakan program prioritas nasional di sektor kelautan dan perikanan dengan target pembangunan 5.000 lokasi hingga 2029. Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah menargetkan pembangunan KNMP di 1.269 lokasi.
Data KKP yang disampaikan kepada Komisi IV DPR menunjukkan hingga 14 Agustus 2026 telah selesai 65 lokasi KNMP tahap pertama dan beroperasi. Uji coba operasional di 65 lokasi itu mencatat pengiriman sekitar 273,6 ton hasil perikanan dengan nilai transaksi Rp11,10 miliar. Selain itu, pekerjaan fisik telah dimulai di 1.090 titik lokasi pada tahun yang sama.
Dokumen petunjuk teknis bantuan KNMP Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026 dan perubahannya mengatur mekanisme bantuan serta pelaksanaan pembangunan kampung nelayan. Keputusan tersebut menjadi rujukan teknis bagi pelaksana dan pemerintah daerah dalam menyiapkan infrastruktur dan pendampingan bagi nelayan.
Kesiapan nelayan dan peran pendampingan
Analisis kebijakan yang diterbitkan lembaga kajian DPR RI menilai KNMP perlu dijalankan tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pendampingan, peningkatan kapasitas, dan pemenuhan kebutuhan dasar produksi nelayan. Pendampingan disebut penting agar bantuan sarana produksi dan teknologi budidaya tepat sasaran, serta program pemberdayaan pesisir, termasuk KNMP, dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Lembaga kajian DPR juga menekankan perlunya ukuran keberhasilan yang mencakup volume ikan yang dipasarkan, nilai transaksi, jumlah nelayan penerima manfaat, perubahan harga jual ikan, omzet koperasi, serta perubahan pendapatan nelayan sebelum dan sesudah KNMP beroperasi. Indikator tersebut diusulkan untuk memastikan program benar-benar mengungkit kehidupan nelayan dan keluarga pesisir.
Sampai pertengahan September 2026, keterangan resmi KKP dan DPR mengenai KNMP lebih banyak memuat gambaran nasional serta contoh di beberapa daerah seperti Sulawesi Selatan dan Jawa, sementara rincian lokasi, komoditas sasaran, dan jumlah nelayan penerima manfaat khusus di Bali belum diuraikan dalam dokumen dan pemberitaan yang tersedia.
Sumber
Berita berikutnya

Pendamping PLUT Buleleng Minta UMKM Siapkan Stok dan Legalitas sebelum Go Digital
Pendamping PLUT KUMKM Buleleng, Mubayyinudin, mengingatkan pelaku UMKM menyiapkan kapasitas produksi, stok, kemasan, dan legalitas sebelum memperluas…

