Bali Aktual

Selasa, 22 September 2026

BI Dorong Kolaborasi Global Perkuat Pelindungan Konsumen Digital

Bank Indonesia menekankan kolaborasi global lintas regulator, lembaga internasional, bank sentral, penegak hukum, dan industri untuk memperkuat pelindungan konsumen dan integritas keuangan di tengah pesatnya transformasi digital.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 4 menit baca

DenpasarBank Indonesia mendorong penguatan kolaborasi lintas negara dan lintas sektor untuk memperkuat pelindungan konsumen di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital dan sistem pembayaran yang makin terhubung. Seruan ini disampaikan Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta dalam seminar internasional di Bali pada 17–18 September 2026, yang menghadirkan lembaga internasional, bank sentral, regulator, penegak hukum, akademisi, dan pelaku industri.

Seminar bertajuk The Collaborative Frontier: Integrating Multi-Stakeholder Strategies in Consumer Protection and Financial Integrity membahas kebutuhan tata kelola yang terintegrasi untuk menjaga kepercayaan terhadap layanan keuangan digital yang semakin cepat, terkoneksi, dan lintas batas. Menurut Filianingsih, pelindungan konsumen perlu menjadi bagian yang melekat dalam arsitektur transformasi digital, bukan hanya mekanisme penanganan setelah kerugian terjadi.

BI menegaskan bahwa kolaborasi lintas pemangku kepentingan harus didukung kejelasan tanggung jawab, pertukaran informasi yang tepercaya, dan respons lintas negara yang terkoordinasi untuk menghadapi kejahatan keuangan digital. Pendekatan ini dinilai penting untuk menjaga integritas sistem keuangan sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital.

Bentuk koordinasi yang dibahas

Dalam paparan BI, kolaborasi yang didorong mencakup penyelarasan regulasi, penguatan kebijakan domestik, serta respons kolektif lintas negara di tengah ekosistem digital yang makin saling terhubung. Forum di Bali mempertemukan antara lain perwakilan World Bank, OECD, Asian Development Bank, INTERPOL, serta bank sentral dan regulator dari sejumlah negara untuk membahas strategi bersama menghadapi risiko keuangan digital.

BI menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dan negara agar kemajuan inovasi dan konektivitas digital berjalan seiring dengan pelindungan konsumen dan integritas sistem keuangan. Fokus diskusi meliputi penguatan tata kelola, mekanisme pertukaran informasi, serta koordinasi penegakan hukum terhadap kejahatan digital lintas yurisdiksi.

Filianingsih menekankan bahwa teknologi dapat memungkinkan tumbuhnya kepercayaan, tetapi tidak cukup tanpa tata kelola yang kuat. Dalam konteks itu, kerja sama internasional dinilai perlu agar inovasi pembayaran tetap aman, inklusif, dan berkelanjutan ketika transaksi berlangsung cepat dan melintasi batas negara.

Risiko dan dampak bagi konsumen

BI menggarisbawahi bahwa risiko kejahatan digital tidak hanya menimbulkan kerugian langsung bagi konsumen, tetapi juga dapat menghambat adopsi layanan digital dan memengaruhi stabilitas sistem keuangan jika tidak dikelola dengan baik. Karena itu, pelindungan konsumen dan integritas keuangan ditempatkan sebagai agenda utama dalam transformasi digital.

Selain aspek tata kelola, BI mendorong penguatan literasi dan edukasi keuangan digital agar konsumen lebih memahami hak, kewajiban, dan risiko penggunaan layanan keuangan berbasis teknologi. Otoritas Jasa Keuangan melalui Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 mencatat indeks literasi keuangan penduduk Indonesia sebesar 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 75,02 persen. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa perluasan akses belum sepenuhnya diikuti kemampuan memahami dan mengelola risiko.

Dengan konteks tersebut, BI menilai pengamanan sistem, literasi keuangan, serta mekanisme pengaduan dan pemulihan bagi korban kejahatan digital perlu dikembangkan secara bersamaan dan terintegrasi.

Kebijakan BI dan agenda lanjutan

Pelindungan konsumen menjadi bagian dari arah kebijakan sistem pembayaran BI melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, yang mengatur visi dan pengembangan sistem pembayaran ritel, sistem pembayaran nilai besar, data dan digitalisasi, serta reformasi regulasi, perizinan, dan pengawasan. Kerangka ini digunakan BI untuk menavigasi peran industri sistem pembayaran di era ekonomi dan keuangan digital.

BI juga menyiapkan kebijakan dan inisiatif kelembagaan untuk memperkuat pelindungan konsumen di era digital, antara lain melalui penguatan regulasi dan pengembangan kanal layanan pengaduan serta edukasi konsumen. Di tingkat internasional, BI berpartisipasi dalam berbagai forum kerja sama pelindungan konsumen dan edukasi keuangan untuk ikut membentuk standar global yang dapat disesuaikan dengan karakter konsumen dan kondisi pasar di Indonesia.

Seminar di Bali berlangsung pada saat sistem pembayaran Indonesia berkembang pesat dan semakin terhubung, termasuk pemanfaatan pembayaran digital oleh pelaku usaha kecil dan menengah. Dalam kerangka ini, BI menempatkan pelindungan konsumen sebagai unsur yang melekat pada transformasi digital, dengan agenda yang mencakup pencegahan, deteksi, penanganan, pengaduan, dan pemulihan, yang didukung kolaborasi nasional dan internasional.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.