Indeks Sistem Merit ASN Bali Capai 0,94, Diklaim Sangat Baik
Pemprov Bali memaparkan penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN kepada Komite I DPD RI dalam pertemuan kerja di Denpasar. Indeks sistem merit daerah itu disebut mencapai 0,94 atau kategori IV, sangat baik.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 4 menit baca
Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali memaparkan penerapan sistem merit dan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam sebuah pertemuan kerja di Denpasar pada awal September 2026. Dalam kesempatan itu, Pemprov Bali menyebut capaian indeks sistem merit sebesar 0,94, yang masuk kategori IV atau sangat baik menurut penilaian Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pertemuan digelar untuk memperkuat sinergi penataan dan pengembangan manajemen ASN di daerah. Menurut Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, sistem merit dan manajemen talenta menjadi kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan iklim birokrasi yang sehat.
Giri Prasta menegaskan bahwa pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN semestinya bertumpu pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi, bukan pada pertimbangan subjektif maupun praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ia menyebut penerapan sistem merit dan manajemen talenta sebagai instrumen agar keputusan kepegawaian berjalan lebih objektif dan akuntabel.
Komposisi ASN dan faktor indeks merit
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali I Wayan Budiasa memaparkan bahwa jumlah ASN di lingkungan Pemprov Bali per 1 Agustus 2026 mencapai 20.896 orang. Jumlah itu terdiri atas 7.790 PNS, 9 CPNS, 9.247 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan 3.850 PPPK paruh waktu.
Budiasa menjelaskan, capaian indeks sistem merit 0,94 dengan kategori sangat baik didorong oleh beberapa faktor: komitmen pimpinan dalam menerapkan kebijakan berbasis merit, dukungan kebijakan dan regulasi, digitalisasi serta integrasi data kepegawaian, pengelolaan talenta ASN, dan penerapan manajemen kinerja yang optimal.
Dalam kerangka sistem merit, unsur tersebut menjadi acuan untuk menilai apakah kebijakan dan keputusan kepegawaian telah berbasis pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja ASN secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemprov Bali disebut telah membangun ekosistem digital dalam pengelolaan ASN. Sejumlah aplikasi digunakan sesuai fungsi, antara lain SIMATA untuk pemetaan talenta dan pembentukan talent pool, SIKEPO untuk pengelolaan kinerja, KBS CORPU untuk pelatihan dan pembelajaran, Assessment Center untuk menilai potensi dan perilaku, serta SIMPEG sebagai sistem pengelolaan data ASN.
Peran BKN dan apresiasi DPD RI
Kepala Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar Satya Pratama dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa BKN telah menghadirkan 15 kebijakan pro-karier ASN yang berorientasi pada percepatan layanan, pengembangan karier, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan sistem merit.
Kebijakan tersebut antara lain diarahkan untuk mendekatkan ASN dengan domisili dan keluarga, menyederhanakan pengakuan gelar akademik dan profesi, mempermudah mekanisme kenaikan pangkat, serta memberikan penghargaan bagi ASN berprestasi melalui kenaikan pangkat luar biasa.
Menurut Satya Pratama, keterhubungan antara data kepegawaian, penilaian kinerja, asesmen potensi, dan pengembangan kompetensi penting agar keputusan karier ASN tidak bertumpu pada satu ukuran saja, melainkan pada informasi yang menyeluruh.
Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam menyampaikan apresiasi atas penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali. Ia menilai praktik pengelolaan ASN di Bali layak dipelajari dan berpotensi diterapkan di daerah lain, sekaligus menjadi contoh praktik baik dalam reformasi birokrasi.
Konteks regulasi dan praktik di Bali
Reformasi manajemen ASN di Bali berjalan dalam kerangka Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menegaskan sistem merit sebagai dasar kebijakan dan manajemen ASN. Di Bali, prinsip tersebut diterjemahkan melalui penerapan sistem merit, manajemen talenta, penguatan manajemen kinerja, asesmen potensi, pelatihan berkelanjutan, dan integrasi data aparatur.
Capaian indeks sistem merit 0,94 kategori sangat baik membuat Bali termasuk daerah yang dinilai berhasil mengimplementasikan manajemen ASN berbasis meritokrasi. Komite I DPD RI menyatakan perlu menggali lebih jauh praktik dan tantangan penerapan sistem merit di Bali agar pengalaman tersebut dapat menjadi masukan bagi pemda lain.
Penerapan sistem merit dan manajemen talenta berpotensi memperjelas jalur pengembangan karier ASN, membantu organisasi menempatkan pegawai sesuai kualifikasi dan kompetensi, serta mendukung terbentuknya aparatur yang lebih profesional. Bagi masyarakat, tujuan akhirnya adalah layanan publik yang lebih konsisten dan dapat diandalkan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Pariwisata
Kolam di Air Terjun Toya Bulan, Banyu Wana Amertha, dan Taman Sari
Sejumlah air terjun di Bali, seperti Toya Bulan di Bangli, Banyu Wana Amertha di Buleleng, dan Taman Sari di Gianyar, menawarkan kolam berendam bagi w…
Terbaru di Data Bali
Berita utama hari ini

Baca juga



