Bali Aktual

Jumat, 6 November 2026

Registrasi Perlindungan Sosial Digital Bali Capai 50,73 Persen

Per 6 November 2026, registrasi Perlindungan Sosial Digital di Bali mencapai 50,73 persen. Mendagri meminta pemda mempercepat pendataan dan membentuk satgas agar bansos lebih tepat sasaran.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Layar tablet menampilkan grafik data statistik di atas meja kayu dekat cangkir kopi.
Ilustrasi: Layar tablet menampilkan grafik data statistik di atas meja kayu dekat cangkir kopi. · Foto: WDnet Studio / stocksnap (Openverse), CC0

Denpasar — Dasbor Perlindungan Sosial Digital per 6 November 2026 mencatat registrasi Bali mencapai 50,73 persen. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan capaian itu dalam rapat koordinasi percepatan registrasi bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia.

Rapat tersebut berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri pada Jumat, 6 November 2026. Tito meminta pemerintah daerah mempercepat registrasi agar penyaluran bantuan sosial lebih akurat dan tepat sasaran. Ia juga mendorong daerah membentuk tim atau satuan tugas percepatan yang melibatkan dinas sosial serta dinas kependudukan dan pencatatan sipil.

Dalam dasbor Kementerian Sosial per tanggal yang sama, 18,8 juta kepala keluarga telah teregistrasi secara nasional. Jumlah agen terdaftar mencapai lebih dari 1,05 juta orang, sedangkan agen aktif lebih dari 502 ribu orang. Agen membantu warga yang belum memiliki telepon pintar atau belum mampu menggunakan aplikasi secara mandiri.

Angka 50,73 persen menjadi dasar percepatan registrasi di Bali

Bali menjadi salah satu dari dua provinsi yang telah melampaui 50 persen registrasi. Aceh tercatat 51,25 persen, sementara Bali 50,73 persen.

Bagi pembaca di Denpasar dan kabupaten lain di Bali, perubahan yang perlu diperhatikan hari ini adalah percepatan pendataan melalui kanal resmi. Pemerintah daerah dapat menggerakkan agen perlindungan sosial dan satuan tugas untuk membantu registrasi, terutama bagi keluarga yang kesulitan mengakses layanan digital.

Program ini menggunakan integrasi data kependudukan sebagai penghubung layanan publik. Pemerintah daerah juga didorong memakai hasil registrasi untuk mengenali warga yang membutuhkan bantuan dan memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Data Bali

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.