Bali Aktual

Kamis, 22 Oktober 2026

DPRD Bali Uji Sembilan Calon Anggota KPAD Periode 2026–2031

Komisi IV DPRD Bali menguji sembilan calon anggota KPAD untuk masa jabatan 2026–2031. Hasilnya dijadwalkan diserahkan kepada Gubernur Bali pada 22 Oktober dan lima anggota terpilih diumumkan 26 Oktober.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Balok-balok kayu mainan anak dan matras kain di atas lantai kayu.
Ilustrasi: Balok-balok kayu mainan anak dan matras kain di atas lantai kayu. · Foto: https://kaboompics.com/ / Pexels

DPRD Provinsi Bali — Komisi IV DPRD Provinsi Bali menguji kelayakan dan kepatutan sembilan calon anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali pada 20–21 Oktober 2026 di Kantor DPRD Provinsi Bali.

Mengapa ini penting: Lima anggota terpilih akan mengisi KPAD Bali untuk masa jabatan 2026–2031 setelah hasil uji disampaikan kepada gubernur pada 22 Oktober 2026.

Sembilan peserta itu merupakan calon yang lolos seleksi tahap III. Sebelumnya, mereka mengikuti wawancara yang mencakup presentasi makalah dan pendalaman materi pada 17 Oktober 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, mengatakan penilaian meliputi visi, misi, komitmen, dan integritas calon dalam menjalankan tugas perlindungan anak. Lima orang akan dipilih untuk mengisi keanggotaan KPAD Bali masa jabatan 2026–2031.

Menurut Bali Post, DPRD Bali dijadwalkan menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan kepada Gubernur Bali pada 22 Oktober 2026. Pengumuman lima anggota terpilih dijadwalkan pada 26 Oktober 2026.

Pemerintah Provinsi Bali membuka seleksi tersebut karena masa jabatan anggota KPAD Bali periode 2021–2026 akan berakhir. Rangkaian seleksi sebelumnya mencakup tes tertulis, psikotes, wawancara, presentasi makalah, dan pendalaman materi.

Sembilan calon

  • I Dewa Putu Agustiantow Sukahet
  • Agus Waci Njala Deta
  • Anak Agung Made Putra Wirawan
  • Sulbiatun
  • Dewa Putu Gede Sujaya Pasupadha
  • I Putu Gede Anom Windu Santosa
  • Ni Putu Ariani
  • Ni Made Diah Kesuma Wardhani
  • I Kadek Agus Mahendra

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.