DPRD Bali Uji Sembilan Calon KPAD di Denpasar
Komisi IV DPRD Bali menguji sembilan calon anggota KPAD Bali di Denpasar. Hasil uji dijadwalkan disampaikan kepada Gubernur Bali pada 22 Oktober 2026, sebelum lima anggota terpilih diumumkan pada 26 Oktober 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
· 1 menit baca
Denpasar — Komisi IV DPRD Provinsi Bali menguji kelayakan dan kepatutan sembilan calon anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali pada Rabu, 21 Oktober 2026. Lima orang akan dipilih untuk mengisi keanggotaan KPAD Bali masa jabatan 2026–2031.
Uji kelayakan dan kepatutan berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah Kantor DPRD Provinsi Bali. Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, menyebut proses tersebut berjalan lancar dan menjadi bagian dari penentuan calon yang akan menjalankan tugas perlindungan anak di Bali.
Lima anggota KPAD Bali dijadwalkan diumumkan 26 Oktober
Hasil uji kelayakan dan kepatutan dijadwalkan disampaikan DPRD Bali kepada Gubernur Bali pada Kamis, 22 Oktober 2026. Pengumuman lima anggota KPAD Bali terpilih untuk masa jabatan 2026–2031 dijadwalkan pada 26 Oktober 2026.
Sebelum mengikuti tahap DPRD, para peserta telah melewati tes tertulis, psikotes, wawancara, presentasi makalah, dan pendalaman materi. Rangkaian ini merupakan proses seleksi calon anggota KPAD Bali setelah tahapan sebelumnya menghasilkan peserta yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Bagi pembaca di Denpasar dan kabupaten/kota lain di Bali, perubahan yang perlu dicatat hari ini adalah jadwal seleksi: hasil uji disampaikan kepada Gubernur Bali pada 22 Oktober 2026, sedangkan lima anggota terpilih dijadwalkan diumumkan pada 26 Oktober 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
MTI Bali Dorong Percepatan Perluasan Angkutan Umum
MTI Bali meminta perluasan angkutan umum setelah gangguan pasokan BBM pada 12–17 Oktober memengaruhi mobilitas warga dan membuat sejumlah perjalanan T…
Terbaru di Berita Bali

Berita utama hari ini

Baca juga




