MTI Bali Dorong Percepatan Perluasan Angkutan Umum
MTI Bali meminta perluasan angkutan umum setelah gangguan pasokan BBM pada 12–17 Oktober memengaruhi mobilitas warga dan membuat sejumlah perjalanan Trans Metro Dewata tak terlaksana.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Denpasar — Masyarakat Transportasi Indonesia Bali mendorong percepatan perluasan layanan angkutan umum pada 20 Oktober 2026 setelah gangguan pasokan bahan bakar minyak mengubah pola mobilitas warga di Bali.
Mengapa ini penting: Gangguan BBM sempat mengurangi perjalanan Trans Metro Dewata, sementara jumlah penumpang meningkat sehingga perluasan angkutan umum berpotensi memengaruhi mobilitas warga Bali.
Menurut Bali Post, dorongan itu muncul setelah krisis BBM yang berlangsung pada 12–17 Oktober 2026 memicu antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum. Angkutan umum dinilai menjadi salah satu alternatif bagi warga untuk tetap beraktivitas ketika pasokan BBM terbatas.
Gangguan pasokan juga berdampak pada operasional Trans Metro Dewata. Bali Post dan NusaBali melaporkan Dinas Perhubungan Bali mencatat 17 perjalanan bus tidak terlaksana pada 12 Oktober di empat koridor, meski jumlah penumpang tetap relatif stabil.
Data operasional yang dikutip Bali Post menunjukkan jumlah penumpang Trans Metro Dewata mencapai 6.501 orang pada 13 Oktober, naik 791 orang atau sekitar 14 persen dibandingkan sehari sebelumnya. Rata-rata penumpang harian pada 11–13 Oktober mencapai 6.025 orang, lebih tinggi daripada rata-rata 5.645 orang pada 1–10 Oktober.
Menurut NusaBali, pengurangan perjalanan terjadi pada koridor Sentral Parkir Kuta–Terminal Pesiapan, GOR Ngurah Rai–Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Terminal Ubung–Sanur, dan Sentral Parkir Kuta–Terminal Ubung. Dinas Perhubungan Bali menyebut kendala itu berkaitan dengan kemacetan di lintasan layanan, bukan pengurangan armada secara keseluruhan.
Pada hari yang sama, Bali Post melaporkan pasokan BBM di Bali mulai berangsur pulih setelah gangguan distribusi akibat keterlambatan kapal pengangkut dari Jawa. Pemerintah menargetkan cadangan BBM di Bali meningkat dari rata-rata 11–12 hari menjadi 15 hari.
Gubernur Bali Wayan Koster juga memperpanjang pengaturan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap saat membeli BBM di SPBU hingga 23 Oktober 2026. Angkutan penumpang umum termasuk kendaraan yang dikecualikan dari aturan tersebut, menurut Dewata News.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Hukum & Kriminal
Polda Bali Tetapkan Delapan Tersangka Penyalahgunaan Pertalite di Tiga Wilayah
Polda Bali dan jajaran mengungkap lima perkara dugaan penyalahgunaan Pertalite bersubsidi di Denpasar, Tabanan, dan Gianyar. Delapan orang diamankan.
Terbaru di Ekonomi
Berita utama hari ini

Baca juga


