Bali Aktual

Rabu, 21 Oktober 2026

Kapolda Bali dan Kejati Bali Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolda Bali Irjen Pasma Royce mengunjungi Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar pada 19 Oktober 2026. Pertemuan perdana itu membahas penguatan hubungan kelembagaan dan koordinasi penegakan hukum.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tumpukan buku tebal dan satu buku terbuka di atas meja kayu dengan latar dinding kayu.
Ilustrasi: Tumpukan buku tebal dan satu buku terbuka di atas meja kayu dengan latar dinding kayu. · Foto: Arturo A / Pexels

Denpasar — Kapolda Bali Irjen Pasma Royce mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar pada 19 Oktober 2026. Kunjungan itu menjadi kunjungan silaturahmi perdana Pasma Royce ke Kejati Bali setelah mulai bertugas sebagai Kapolda Bali.

Mengapa ini penting: Koordinasi ini menjadi dasar kerja sama Polda Bali dan Kejati Bali dalam penegakan hukum bagi masyarakat Bali.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy yang dikutip Detik Bali, pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi Polda Bali dan Kejaksaan dalam penegakan hukum. Pertemuan juga menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan dan memperkenalkan Pasma Royce sebagai pejabat baru di lingkungan Polda Bali.

Dalam pertemuan itu, Pasma Royce didampingi Wakapolda Bali Brigjen I Made Astawa dan sejumlah pejabat utama Polda Bali. Rombongan disambut Kepala Kejati Bali Setiawan Budi Cahyono, Wakil Kepala Kejati Bali I Made Sudarmawan, serta pejabat Kejati Bali.

Polda Bali menyatakan koordinasi dan kerja sama dengan Kejaksaan akan diperkuat untuk mendukung proses penegakan hukum yang profesional dan terkoordinasi. Ariasandy mengatakan komunikasi antarlembaga diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.

Ia berharap hubungan Polda Bali dan Kejati Bali semakin kokoh melalui komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan. Menurut dia, kerja sama tersebut ditujukan untuk mendukung penegakan hukum, stabilitas keamanan, serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.