Bali Aktual

Minggu, 20 September 2026

DPRD Bali Pangkas Sekitar Rp21 Miliar Anggaran Perjalanan Dinas 2026

DPRD Provinsi Bali melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas tahun 2026 sekitar Rp21 miliar atau 8–10 persen dari belanja sekretariat dewan.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 3 menit baca

Denpasar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2026 sekitar Rp21 miliar atau setara 8–10 persen dari total belanja sekretariat dewan.

Kebijakan penghematan itu disampaikan Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dan Sekretaris DPRD Bali I Ketut Nayaka di Denpasar pada 6 April 2026, sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat mengenai efisiensi belanja operasional, termasuk perjalanan dinas, konsumsi rapat, dan bahan bakar minyak.

Menurut pemberitaan Tribun-Bali, Dewa Made Mahayadnya menyatakan DPRD Bali melakukan refocusing anggaran sekitar Rp21 miliar dari pos perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri, biaya bahan bakar, serta makan dan minum sebagai respons situasi ekonomi dan dinamika global yang memengaruhi fiskal daerah. Nayaka menjelaskan pemotongan di sekretariat dewan disepakati sebesar sekitar 10 persen dari total belanja tahun 2026, dengan besaran efisiensi sekitar Rp21 miliar yang difokuskan pada belanja operasional.

Perjalanan dinas dibatasi, sidak digencarkan

Dewa Made Mahayadnya menjelaskan, dengan adanya efisiensi anggaran, keberangkatan anggota dewan ke luar daerah akan lebih selektif. Perjalanan dinas diprioritaskan untuk kegiatan yang dinilai mendesak, terutama pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) atau rencana peraturan daerah (ranperda).

Ia menambahkan, sebagai gantinya, kegiatan inspeksi mendadak atau sidak di dalam daerah akan lebih digencarkan untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik tanpa menambah beban perjalanan keluar daerah. Kebijakan ini sejalan dengan upaya efisiensi yang diarahkan pemerintah pusat melalui pengurangan belanja perjalanan dinas dan pemanfaatan teknologi digital untuk rapat dan koordinasi.

Sekwan DPRD Bali I Ketut Nayaka menyebut efisiensi anggaran mencakup perjalanan dinas luar negeri, dalam negeri, hingga dalam daerah, serta konsumsi rapat dan penggunaan bahan bakar. Ia mengatakan pemangkasan tersebut berlaku untuk satu tahun anggaran dan masih dalam proses finalisasi di sistem, namun arah kebijakan sudah jelas menyasar pos-pos operasional yang dinilai dapat ditekan.

WFH Jumat dan penghematan energi

Dalam pemberitaan IDN Times Bali, DPRD Bali mulai menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap Jumat sebagai bagian dari langkah efisiensi energi dan anggaran. Kebijakan ini disebut sebagai tindak lanjut surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang mendorong penghematan penggunaan listrik, bahan bakar, dan belanja perjalanan dinas di instansi pemerintahan.

Selama WFH, DPRD Bali mengandalkan absensi daring dan kantor virtual, sementara pejabat tertentu tetap berkantor untuk menjaga pelayanan. Pemanfaatan rapat secara daring melalui platform video konferensi dijadikan sarana mengurangi kebutuhan perjalanan fisik dan konsumsi energi di kantor, suatu pola kerja yang sebelumnya telah dijalankan saat pandemi COVID-19.

Berdasarkan penjelasan Nayaka, pemangkasan anggaran perjalanan dinas juga beriringan dengan pengurangan biaya makan minum dan bahan bakar. Langkah efisiensi ini mengikuti kebijakan lebih luas di tingkat pemerintah daerah, di mana anggaran yang dipotong akan dikumpulkan dan dialihkan ke kebutuhan prioritas seperti infrastruktur, lingkungan hidup, dan pemulihan kawasan.

Rencana penggunaan dana hasil efisiensi

Tribun-Bali mencatat, hasil penghematan anggaran perjalanan dinas di DPRD Bali akan digunakan antara lain untuk perbaikan fungsi kawasan hutan, penataan tempat pengelolaan sampah, dan perbaikan jalan. Bali Post menyebut efisiensi serupa di lingkungan pemerintah daerah diarahkan ke sektor prioritas seperti infrastruktur dan lingkungan hidup.

Dewa Made Mahayadnya menyatakan refocusing anggaran dalam APBD induk 2026 dilakukan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, agar belanja pemerintah daerah lebih terarah pada kebutuhan prioritas dan perbaikan layanan. Penyesuaian tersebut berjalan bersama kebijakan efisiensi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen yang didorong pemerintah pusat untuk seluruh pemerintah daerah.

Dengan penghematan sekitar Rp21 miliar di DPRD Bali, pimpinan dewan berharap penggunaan anggaran dapat lebih terukur dan berkontribusi pada perbaikan infrastruktur, penguatan fungsi kawasan hutan, dan penanganan persoalan lingkungan di Bali.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.