Adi Arnawa Optimistis Pajak Badung Tembus Rp700 Miliar per Bulan
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan rata-rata penerimaan pajak daerah 2026 telah melampaui Rp700 miliar per bulan dalam rapat paripurna jawaban pemerintah atas pandangan fraksi DPRD.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Badung — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan optimistis target pendapatan pajak daerah dalam Raperda Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Badung dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Perubahan APBD 2026.
Menurut pemberitaan media lokal dan keterangan resmi pemerintah daerah, rata-rata penerimaan pajak daerah Badung pada 2026 telah melampaui Rp700 miliar per bulan. Bupati Adi Arnawa menyebut realisasi awal tahun berada di kisaran Rp600 miliar per bulan dan meningkat hingga menembus Rp800 miliar per bulan pada periode Juli–Agustus 2026.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Sekretariat DPRD Badung. Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin rapat, yang dihadiri Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, jajaran DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah I.B. Surya Suamba, kepala organisasi perangkat daerah, dan undangan lainnya.
Dalam pernyataannya seusai rapat, Adi Arnawa menjelaskan tren pajak daerah tersebut menjadi dasar optimisme pemerintah daerah terhadap pencapaian target pendapatan dalam Perubahan APBD 2026. Ia mengaitkan performa pajak dengan pertumbuhan investasi dan kunjungan wisatawan ke Badung.
“Secara overall, rata-rata penerimaan pajak daerah kita pada tahun 2026 ini ternyata sudah berada di angka Rp700 miliar lebih per bulan,” ujar Adi Arnawa, dikutip dari keterangan resmi pemerintah daerah dan pemberitaan media lokal.
Data yang disampaikan pemerintah daerah menunjukkan:
- Awal 2026: sekitar Rp600 miliar penerimaan pajak per bulan.
- Rata-rata 2026: lebih dari Rp700 miliar per bulan.
- Juli–Agustus 2026: lebih dari Rp800 miliar per bulan.
Fraksi-fraksi DPRD Badung sebelumnya mengingatkan pemerintah agar berhati-hati menetapkan target pajak yang dinilai tinggi. Menurut keterangan resmi, Bupati Adi Arnawa menyatakan penetapan target dilakukan berdasarkan kalkulasi data riil dan evaluasi tren penerimaan beberapa tahun terakhir.
Penataan kabel di kawasan Kuta
Selain isu pendapatan, jawaban pemerintah juga merespons usulan DPRD mengenai penataan dan beautifikasi ruas jalan di Kuta dan sekitarnya.
Pemerintah Kabupaten Badung menyatakan sejalan dengan usulan penataan kabel udara dan mengarahkan Sekretaris Daerah bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menyiapkan kawasan percontohan.
Program yang disiapkan berupa pemindahan kabel udara ke bawah tanah atau undergrounding di sebagian ruas kawasan wisata. Menurut penjelasan bupati dalam pemberitaan media lokal, kawasan percontohan diperlukan agar hasil penataan tampak jelas dan tidak menimbulkan ketimpangan antar-ruas.
Rencana penataan kabel dikaitkan dengan upaya memperbaiki citra visual Kuta sebagai destinasi wisata. Usulan ini muncul dari perhatian DPRD terhadap estetika kawasan wisata dan kebutuhan meningkatkan kenyamanan wisatawan.
Kajian keselamatan atap ilalang
DPRD Badung juga mengusulkan kajian terhadap penggunaan atap ilalang pada akomodasi pariwisata.
Material ilalang dinilai memberi nilai estetika dan karakter khas bagi bangunan wisata, namun pemerintah daerah mengakui adanya risiko kebakaran.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Adi Arnawa menyetujui dilakukannya kajian teknis lanjutan. Menurut keterangan resmi, fokus kajian diarahkan pada penyusunan prosedur operasional standar atau SOP keselamatan bagi akomodasi yang menggunakan atap ilalang.
Selama proses kajian, bupati mengimbau pengelola akomodasi wisata untuk meningkatkan kewaspadaan. Pengelola diminta memberi informasi jelas kepada wisatawan mengenai perlunya berhati-hati, terutama terkait potensi kebakaran.
Konteks pembahasan Perubahan APBD
Jawaban pemerintah dalam rapat paripurna tersebut disampaikan setelah fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD Badung 2026.
Dua isu utama yang mengemuka ialah kehati-hatian terhadap target pajak daerah dan penataan kawasan wisata, termasuk pengaturan kabel udara serta keamanan akomodasi beratap ilalang.
Pemerintah mendasarkan sikap optimistis pada tren pajak bulanan yang meningkat, investasi di sektor pariwisata, dan kunjungan wisatawan. Untuk penataan kawasan, pemerintah menyampaikan komitmen menyiapkan kawasan percontohan penataan kabel dan menyusun SOP keselamatan atap ilalang sebagai tindak lanjut atas catatan DPRD.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata
Oktoberfest Bali Digelar 16–17 Oktober 2026 di Denpasar
Oktoberfest dijadwalkan kembali digelar di Das Bistro by Mama’s, Pemogan, Denpasar Selatan, pada 16–17 Oktober 2026. Acara berlangsung pukul 17.00–24.…
Terbaru di Kabupaten/Kota

Berita utama hari ini

Baca juga





