Pemkab Gianyar Jamin Akses Layanan bagi Peserta PBI Nonaktif
Pemkab Gianyar menjamin warga dengan kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan yang nonaktif tetap difasilitasi mengakses layanan di puskesmas dan rumah sakit daerah, melalui reaktivasi, migrasi ke skema APBD, dan Program Bantuan Kesehatan.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Gianyar — Pemerintah Kabupaten Gianyar menegaskan warga dengan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang nonaktif tetap difasilitasi untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas pemerintah daerah melalui koordinasi dengan puskesmas, rumah sakit, dan skema pembiayaan daerah.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra dalam rapat paripurna yang memuat jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi DPRD Gianyar terkait Rancangan Perubahan APBD 2026.
Penonaktifan peserta PBI menjadi salah satu sorotan fraksi, yang meminta pemerintah daerah melakukan pendataan dan menyiapkan solusi melalui skema PBI yang dibiayai APBD serta Program Bantuan Kesehatan (BK).
Penyebab penonaktifan dan langkah pemkab
Menurut penjelasan Bupati Mahayastra, penonaktifan PBI Jaminan Kesehatan (JK) oleh pemerintah pusat terkait dengan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penonaktifan pada Januari 2026 telah diverifikasi melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Sementara penonaktifan pada Agustus 2026 dialihkan secara bertahap ke segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau bukan pekerja (BP) pemerintah daerah, sehingga pembiayaan jaminan kesehatan mereka ditanggung APBD.
Untuk menjamin akses layanan, pemerintah kabupaten berkoordinasi dengan 13 puskesmas dan dua rumah sakit daerah agar masyarakat yang kepesertaan PBI JK-nya nonaktif tetap dapat dilayani di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Reaktivasi dan data peserta
Sebelum perubahan APBD 2026, Pemkab Gianyar telah memproses reaktivasi kepesertaan JKN-PBI yang sempat dinonaktifkan melalui Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan Cabang Klungkung.
Reaktivasi dilakukan terhadap 12.204 peserta JKN-PBI berdasarkan keputusan Menteri Sosial dan pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Dalam proses ini, warga yang mendapati status kepesertaannya nonaktif dapat mengajukan reaktivasi melalui Dinas Sosial Gianyar dengan membawa Kartu Keluarga dan surat keterangan pelayanan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan.
Di tingkat nasional, Kementerian Sosial membuka kanal reaktivasi reguler dan otomatis bagi peserta PBI JKN yang nonaktif, termasuk bagi penderita penyakit kronis dan katastrofik, melalui mekanisme pelaporan ke dinas sosial, aplikasi SIKS-NG, dan kanal pengaduan resmi lainnya.
Program Bantuan Kesehatan
Dalam jawaban atas pandangan fraksi, Bupati Mahayastra menyebut Program Bantuan Kesehatan (BK) sebagai instrumen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan pembiayaan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di luar tanggungan Jaminan Kesehatan Nasional.
Program BK dijalankan secara selektif, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.
Sejumlah pemberitaan daerah menyebutkan APBD Gianyar 2026 mengalokasikan anggaran sekitar Rp14 miliar untuk bantuan kesehatan gratis melalui skema BK, guna menutup kebutuhan layanan yang tidak terakomodasi dalam JKN bagi masyarakat kurang mampu.
Fraksi-fraksi di DPRD Gianyar menekankan pentingnya Program BK dan skema PBI yang bersumber dari APBD agar tidak ada warga yang kehilangan akses jaminan kesehatan akibat penonaktifan kepesertaan PBI dari pemerintah pusat.
Jaminan akses bagi warga
Dalam rapat paripurna, legislatif menyoroti kasus warga yang kehilangan akses jaminan kesehatan karena penonaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI dan meminta pemerintah daerah segera melakukan pendataan ulang serta menyiapkan solusi yang tepat sasaran.
Bupati Mahayastra menyatakan pemerintah daerah telah melakukan verifikasi dan mitigasi atas penonaktifan PBI JK, serta memastikan fasilitas kesehatan pemerintah memfasilitasi masyarakat terdampak melalui koordinasi dengan puskesmas dan rumah sakit.
Dengan kombinasi reaktivasi, migrasi ke segmen PBPU/BP pemerintah daerah, dan Program BK, Pemkab Gianyar berupaya menjaga agar warga yang memenuhi kriteria tetap memperoleh jaminan dan pelayanan kesehatan yang layak di fasilitas kesehatan pemerintah.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Pemerintahan
Pilkel Serentak Gianyar Digelar di 26 Desa, 61 Calon Berebut 145.499 Pemilih
Pemilihan perbekel serentak di Kabupaten Gianyar digelar Minggu, 20 September 2026, di 26 desa. Sebanyak 61 calon bersaing dalam 322 TPS dengan daftar…
Terbaru di Pemerintahan
Berita utama hari ini

Baca juga




